JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan pendampingan bagi warga yang membutuhkan, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) pada Senin (3/11/2025) bertempat di RPTRA Bambu Kuning RW 01.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Palmerah, Lurah Kota Bambu Selatan Syafwan Busti, S.AP, jajaran ASN Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasatgas Pol PP, Satgas Gulkarmat, Dewan Kota Jakarta Barat, serta para Ketua RW, RT, LMK, FKDM, dan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Turut hadir juga H. Arkat M. Nugraha, Ust. Abdul Mukti, Budi Santoso (Ketua Citra Bhayangkara), dan perwakilan Karang Taruna.
Kegiatan sosialisasi ini bekerja sama dengan Law Firm AS & Partner PAJ sebagai pendamping POSBANKUM Kelurahan Kota Bambu Selatan, serta menghadirkan tim Paralegal Kelurahan yang terdiri dari Azwar Laware, SE, Raden Roro Suci Jaya Sari, SH, dan Ichwan.
Dalam paparannya, Azwar Laware, SE menjelaskan pentingnya peran paralegal dalam membantu masyarakat memahami hak-hak hukum mereka.
“Paralegal adalah individu yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Kanwil Kemenkumham untuk memberikan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Mereka merupakan garda terdepan dalam memperluas akses terhadap keadilan,” ujar Azwar.
Azwar juga menambahkan bahwa Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) diberikan kepada paralegal yang berkompeten membantu masyarakat dalam pendampingan hukum, sedangkan Certified Professional Legal Auditor (CPLA) diperuntukkan bagi profesional hukum yang mampu melakukan audit dan deteksi risiko hukum bagi organisasi atau perusahaan.
Sementara itu, Lurah Kota Bambu Selatan Syafwan Busti, S.AP menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap keberadaan POSBANKUM dapat benar-benar bermanfaat bagi warga.
“Kami berkomitmen mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat agar tidak ada warga yang merasa kesulitan ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Melalui POSBANKUM dan dukungan paralegal bersertifikat, masyarakat bisa mendapatkan pendampingan yang cepat, tepat, dan terpercaya,” tutur Syafwan.
Salah satu warga, Irwan, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini memberikan pemahaman baru bagi masyarakat tentang hak-hak hukum mereka.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif kelurahan yang menghadirkan POSBANKUM. Dengan adanya pendampingan hukum seperti ini, kami warga kecil jadi tahu ke mana harus mengadu jika menghadapi masalah hukum,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme. Melalui sosialisasi ini, diharapkan POSBANKUM Kelurahan Kota Bambu Selatan dapat menjadi wadah pelayanan hukum yang inklusif serta memperkuat budaya sadar hukum di masyarakat. (AL)
.jpeg)


.jpeg)