JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat meninjau lokasi calon Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, pada Selasa (12/11/2025) pagi.
Kegiatan peninjauan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat Firman bersama Kepala Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Burhan, didampingi jajaran pejabat wilayah setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Ekbang Kecamatan Kalideres, Lurah Kamal Ade Sukarya, Lurah Pegadungan Anugrah, Sekel Kamal Tati, Sekel Pegadungan Ade Rahmat, Kasipem Kamal Praceka, Kasipem Pegadungan Ignatius, serta unsur Satpol PP, Dishub, dan Babinsa dari kedua kelurahan.
Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa luas keseluruhan tanah milik Pemda yang direncanakan untuk TPU mencapai sekitar 65 hektare, terdiri atas kurang lebih 40 hektare di wilayah Kelurahan Pegadungan dan 25 hektare di Kelurahan Kamal.
Pihak Pemda juga mencatat adanya sejumlah bangunan liar di wilayah Kamal yang perlu diantisipasi dalam rencana pengembangan tersebut.
Menurut laporan di lapangan, peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan ketersediaan lahan pemakaman yang memadai bagi masyarakat, seiring dengan pertumbuhan penduduk dan keterbatasan ruang pemakaman di wilayah perkotaan.
Langkah ini juga menegaskan keseriusan Pemda dalam memastikan kelayakan lokasi, kesiapan lahan, serta mempertimbangkan faktor sosial dan lingkungan sebelum penetapan dan pembangunan TPU dilakukan.
Kegiatan peninjauan berakhir pukul 11.35 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. (APJ/Yansen)


