JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Unsur Koramil 06/Kalideres Kodim 0503/JB turut mendampingi kegiatan peninjauan lahan calon Tempat Pemakaman Umum (TPU) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, pada Selasa (12/11/2025) pagi.
Kegiatan peninjauan dimulai pukul 09.00 WIB di Jl. Raya Benda RT 03 RW 08, Kelurahan Kamal, dengan melibatkan berbagai unsur pejabat pemerintah dan aparat kewilayahan. Dari Koramil Kalideres hadir Babinsa Kelurahan Kamal Sertu Tarno, Babinsa Kelurahan Pegadungan Peltu Abd Rahma, dan Sertu Daud yang aktif mendampingi jalannya kegiatan hingga selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat Firman, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Burhan, serta jajaran pejabat wilayah seperti Lurah Kamal Ade Sukarya, Lurah Pegadungan Anugrah, dan unsur Satpol PP, Dishub, serta perangkat kelurahan setempat.
Dari hasil tinjauan lapangan, diketahui bahwa total luas lahan milik Pemda yang direncanakan untuk TPU mencapai sekitar 65 hektare, yang terdiri atas 40 hektare di wilayah Kelurahan Pegadungan dan 25 hektare di Kelurahan Kamal.
Dalam kesempatan tersebut, aparat gabungan juga mencatat adanya sejumlah bangunan liar di kawasan Kamal yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan sebelum rencana pembangunan dilaksanakan.
Menurut keterangan Babinsa Kamal Sertu Tarno, kehadiran TNI di lapangan merupakan bagian dari tugas kewilayahan dalam mendukung program pemerintah serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mendampingi agar kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ini juga bagian dari dukungan TNI terhadap program pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas umum bagi warga,” ujarnya.
Kegiatan peninjauan berlangsung dengan tertib dan berakhir sekitar pukul 11.35 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah dalam memastikan tersedianya lahan pemakaman yang layak, serta menjaga keteraturan wilayah dari potensi masalah sosial dan tata ruang. (APJ/Yansen)
