Jakarta Barat, infoDKJ.com | Perwakilan Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM RI, Olivia Dwi Ayu Q, S.Sos., M.Si., bersama Lestari Sejati, S.H., M.H., dijadwalkan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pendampingan aktualisasi paralegal di Kelurahan Pekojan pada Senin, 8 Desember 2025.
Selain di Pekojan, kunjungan serupa juga akan dilakukan di Posbankum Kelurahan Roa Malaka, Jembatan Lima, dan Jembatan Besi di hari yang sama.
Disambut Hangat oleh Pemerintah Kelurahan Pekojan
Kedatangan rombongan dari Kanwil DKJ Kemenkumham disambut oleh Lurah Pekojan Sulistiowati, Sekretaris Kelurahan Chaerul, Kasi Pemerintahan Solihin, Babinsa Sertu Tri Nurhadi, LMK M. Nur serta Paralegal Posbankum Pekojan Ramdani dan Dedi Fauzi.
Lurah Pekojan Sulistiowati menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kunjungan tersebut.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan perwakilan Kanwil DKJ Kemenkumham. Kehadiran ini sangat berarti untuk memastikan layanan bantuan hukum di Pekojan berjalan profesional, tertib, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
“Kami berharap kerja sama ini terus terjalin. Paralegal juga perlu diperkuat melalui pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas agar semakin siap mendampingi warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Tujuan Monev: Pastikan Posbankum Berfungsi Efektif
Olivia Dwi Ayu Q, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa monev dilakukan untuk memastikan Posbankum di Pekojan berjalan optimal.
“Kami meninjau kondisi ruang kerja, kelengkapan fasilitas, kelancaran program, dan juga melakukan pendampingan aktualisasi agar fungsi Posbankum berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Olivia.
“Semua ini kita lakukan agar Posbankum benar-benar efektif dan tepat sasaran dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” lanjutnya.
Paralegal Sampaikan Aspirasi dan Tantangan Wilayah Kerja
Dalam sesi dialog, paralegal Posbankum Pekojan menyampaikan beberapa masukan penting, mulai dari peningkatan kapasitas hingga kejelasan aturan wilayah kerja.
Paralegal Ramdani menegaskan pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi relawan bantuan hukum di tingkat kelurahan.
“Kami para paralegal sangat membutuhkan pembekalan tambahan, terutama pelatihan rutin mengenai hukum Indonesia. Itu penting agar kami bisa memberikan pendampingan yang benar dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, paralegal lainnya, Dedi Fauzi, menyoroti perlunya identitas resmi dan kepastian batas wilayah kerja.
“Kami juga berharap adanya KTA paralegal sebagai identitas kami di lapangan. Selain itu, kami ingin kejelasan terkait batas wilayah pendampingan. Jika ada warga Pekojan yang bermasalah hukum di luar Jakarta, apakah kami tetap bisa membantu? Ini yang perlu kami pahami agar tidak salah langkah,” ungkap Dedi.
Aspirasi kedua paralegal tersebut mendapat perhatian dari perwakilan Kanwil DKJ Kemenkumham dan akan menjadi bahan evaluasi penyempurnaan program Posbankum.
Penguatan Layanan Hukum untuk Warga
Kegiatan monev ini diharapkan semakin memperkuat kedudukan Posbankum sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan. Dengan evaluasi berkala, pendampingan, serta peningkatan kompetensi paralegal, layanan hukum bagi masyarakat akan menjadi lebih mudah diakses dan tepat sasaran.
Laporan: Yanto AR


