JAKARTA, infoDKJ.com | Pemerintah Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kembali menyalurkan Bantuan Pangan Bulog dan minyak goreng kepada warga Penerima Bantuan Pangan (PBP) pada Selasa, 9 Desember 2025. Penyaluran ini merupakan distribusi untuk bulan Oktober dan November 2025, yang dilaksanakan secara terjadwal guna menjaga ketertiban serta kelancaran proses.
Kegiatan dipusatkan di Aula Sasana Caraka RW 04 Kelurahan Kelapa Dua, dengan pembagian waktu berdasarkan wilayah RW mulai pukul 08.00–15.00 WIB.
Jadwal Pengambilan Bantuan
- 08.00 – 09.00 WIB : RW 05
- 09.00 – 10.00 WIB : RW 01
- 10.00 – 11.00 WIB : RW 04 & 06
- 11.00 – 12.00 WIB : RW 02
- 13.00 – 13.30 WIB : RW 03
- 13.30 – 14.00 WIB : RW 08
- 14.00 – 15.00 WIB : Data Pengganti
Pihak kelurahan mengimbau warga untuk hadir sesuai jadwal agar penyaluran berjalan aman, nyaman, dan tidak terjadi penumpukan antrean.
Syarat Pengambilan Bantuan
Petugas menegaskan bahwa penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan administrasi berikut:
- Membawa undangan resmi.
- KTP asli bagi yang mengambil sendiri.
- Jika diwakilkan dalam satu KK, wajib membawa:
- KTP wakil
- KTP asli penerima
- KK asli
- Jika diwakilkan di luar KK, wajib membawa:
- KTP asli perwakilan
- KTP asli penerima
- Untuk Data Pengganti, wajib membawa:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pengantar RT
- Surat pernyataan bermaterai
- Warga diminta membawa kantong belanja atau goodie bag sendiri untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
Aturan ini diterapkan untuk menjaga transparansi dan ketepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan.
Kasie Kesra Kelurahan Kelapa Dua, Bangun Setiawan, menyampaikan:
“Kami mengharapkan kerja sama seluruh warga untuk mengikuti jadwal dan ketentuan yang telah disampaikan. Hal ini penting demi kenyamanan dan kelancaran distribusi bantuan bagi seluruh penerima.”
Sementara itu, salah satu anggota FKDM Kelapa Dua yang turut memonitor kegiatan menyebutkan bahwa proses penyaluran berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Program bantuan pangan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat kelurahan. (Yansen)


