Jakarta, infoDKJ.com | Rabu, 3 Desember 2025
Pada 2 Januari 2026, Indonesia akan memasuki babak penting dalam sejarah hukum pidana. Mulainya pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru bukan sekadar pergantian regulasi, tetapi menjadi ujian bagi komitmen bangsa terhadap hak asasi manusia (HAM) dan penegakan hukum yang adil.
Reformasi yang Menyentuh Fondasi HAM
Pembaharuan KUHP dan KUHAP sering dianggap sebagai perubahan teknis semata—penyesuaian pasal, istilah, dan respons terhadap perkembangan kejahatan modern. Namun, subtansi reformasi ini jauh lebih dalam karena menyangkut perlindungan hak warga negara.
KUHAP baru memperkuat hak tersangka dan terdakwa, antara lain:
- Pendampingan hukum sejak awal proses
- Prosedur penahanan yang lebih ketat
- Penguatan asas akuntabilitas aparat
Sementara itu, KUHP baru membawa nilai pemidanaan yang lebih modern, termasuk:
- Ruang lebih besar untuk restorative justice
- Pembaharuan struktur dan jenis pidana
Reformasi ini mendorong sistem hukum yang lebih manusiawi, transparan, dan sejalan dengan prinsip HAM internasional.
Penegak Hukum sebagai Penentu Keberhasilan
Sebagus apa pun teks undang-undangnya, implementasinya tetap bergantung pada para penegak hukum: polisi, jaksa, hakim, dan aparat lain yang menjalankan proses pidana. Regulasi tidak akan berdampak jika tidak dijalankan dengan integritas dan keberpihakan pada masyarakat.
Karena itu, reformasi ini menuntut komitmen seluruh institusi hukum untuk:
- Tidak menyalahgunakan kewenangan
- Menjalankan tugas sesuai prinsip keadilan dan HAM
Hukum harus menjadi pelindung masyarakat, bukan alat kekuasaan.
Tantangan HAM dalam Implementasi
Beberapa potensi tantangan HAM yang perlu diawasi dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru antara lain:
Pencegahan penyiksaan dan kekerasan dalam penyidikan
Standar interogasi diperkuat, namun perubahan praktik lapangan tidak selalu mudah.Kebebasan berekspresi dan potensi pasal multitafsir
Pengawasan diperlukan agar pasal tertentu tidak digunakan untuk membungkam kritik publik.Akses keadilan bagi kelompok rentan
Masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok minoritas harus dipastikan mendapat perlakuan setara.Keterbukaan proses hukum
Transparansi dan partisipasi masyarakat sipil penting agar implementasi tidak melenceng dari tujuan awal.
Penegakan Hukum yang Memihak Masyarakat
Reformasi pidana ini bertujuan menghadirkan sistem hukum yang tidak memihak pada kekuasaan tertentu. KUHP dan KUHAP baru harus menjadi alat untuk memperkuat perlindungan warga negara.
Agar cita-cita tersebut terwujud, dibutuhkan:
- Aparat yang jujur, independen, dan profesional
- Mekanisme pengawasan internal dan eksternal yang efektif
- Proses hukum yang transparan
- Penegakan asas praduga tak bersalah tanpa kompromi
- Pemulihan korban sebagai bagian integral dari sistem
Penutup: Momentum Menentukan Arah Bangsa
Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan momentum penting dalam perjalanan Indonesia menegakkan keadilan dan HAM. Reformasi ini bukan hanya mengganti teks undang-undang, tetapi mengajak para penegak hukum untuk menjalankan proses pidana dengan orientasi pada keadilan substantif.
Undang-undang yang baru telah siap, namun kualitas keadilan tetap ditentukan oleh manusianya—para penegak hukum yang memikul tanggung jawab menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat. []


