JAKARTA, infoDKJ.com | Pemerintah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memfasilitasi mediasi antara warga RT 002 RW 02 dan pihak Cafe Nurul & Noval terkait keluhan kebisingan musik live yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Mediasi berlangsung pada Jumat (5/12/2025) pukul 09.00 WIB di Aula Kelurahan Kelapa Dua.
Pertemuan dipimpin Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, dan dihadiri Kasie Pemerintahan Akhmad Razavi, perwakilan PTSP Kartika, Babinsa Serda Aris Budiman, Ketua RW 02 H. Suheri, Ketua RT 002 Hazamie, FKDM Kelapa Dua, serta delapan warga terdampak.
Keluhan Warga Masih Berlanjut
Sejumlah warga menyampaikan bahwa kebisingan musik live dari area outdoor cafe masih terdengar jelas hingga ke rumah mereka meski sebelumnya sudah dilakukan mediasi awal.
Lima perwakilan warga menegaskan bahwa lokasi panggung outdoor yang berdekatan dengan permukiman menjadi sumber utama keluhan. Mereka mengusulkan agar pertunjukan musik dipindahkan ke area indoor yang memiliki peredam suara.
“Mediasi sudah dilakukan, tetapi kenyamanan kami belum terpenuhi. Kami berharap ada langkah konkret dari pihak pengelola,” ujar salah satu warga.
Respons Pihak Cafe
Perwakilan legal dan humas Cafe Nurul & Noval menyatakan kesiapannya melakukan perbaikan.
“Masukan warga sangat berarti bagi kami. Kami akan menyesuaikan operasional demi kenyamanan bersama,” ujar perwakilan cafe.
Pihak cafe juga menjelaskan bahwa selama ini mereka mengikuti SOP jam musik, yakni pukul 20.00–23.00 WIB (Senin–Kamis) dan 20.00–24.00 WIB pada akhir pekan.
Lurah Minta Penyesuaian Jam dan Volume Musik
Lurah Elfin menekankan pentingnya menjaga ketenangan lingkungan dan meminta pihak cafe untuk:
- menyesuaikan jam pertunjukan musik,
- mengurangi volume suara.
Ia memberikan rekomendasi jam operasional baru:
- Senin–Jumat: 19.00–22.00 WIB
- Sabtu–Minggu: 19.00–24.00 WIB
“Cafe silakan beroperasi, tetapi harus menghormati hak warga untuk lingkungan yang tenang. Kearifan lokal harus dijaga,” jelas Elfin.
Saran Tambahan dan Rencana Sidak
Perwakilan PTSP, Kartika, menyarankan penambahan dinding pembatas dengan material peredam suara untuk mengurangi kebocoran suara dari area outdoor.
Pihak kelurahan juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna melihat kondisi lapangan secara langsung.
Mediasi Berjalan Kondusif
Mediasi berlangsung kondusif dan ditutup pada pukul 11.30 WIB. Pemerintah Kelapa Dua berharap kesepakatan yang dicapai dapat segera diimplementasikan agar hubungan harmonis antara warga dan pelaku usaha tetap terjaga.
(Yansen)


