JAKARTA, infoDKJ.com | Medan perang abad ke-21 tidak lagi terbatas pada darat, laut, dan udara. Ia kini berlangsung senyap namun masif di ruang digital, melalui arus informasi yang mampu membangun atau meruntuhkan kepercayaan publik. Dalam konteks inilah insan pers ditegaskan sebagai aktor strategis pertahanan negara, bukan sekadar penyampai berita.
Pesan tegas tersebut mengemuka dalam Diklat Insan Pers Bela Negara yang digelar Bela Negara Network, Rabu (17/12/2025), di Aula Bela Negara, Gedung Suprapto Lantai 8, Kementerian Pertahanan RI. Mengusung tema “Meningkatkan Bela Negara melalui Pers”, kegiatan ini menandai reposisi jurnalisme sebagai benteng utama kedaulatan informasi nasional.
Diklat diikuti perwakilan redaksi, wartawan, dan pengelola media lintas platform—cetak, daring, hingga media sosial—yang sehari-hari berhadapan langsung dengan derasnya hoaks, propaganda, dan operasi pengaruh. Acara dibuka secara khidmat dengan lagu Indonesia Raya dan Mars Bela Negara, dilanjutkan laporan panitia serta sambutan dari Mayjen TNI (Purn) Adi S. (Kepala Satuan Pengawas FKBN RI), Ketua Dewan Pers, dan Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan RI.
Nada yang disampaikan seragam: pena, kamera, dan keyboard hari ini memiliki daya strategis yang setara dengan senjata. Salah kelola informasi bisa melemahkan negara, sementara jurnalisme berintegritas mampu menjadi perisai nasional.
Bela Negara Tanpa Senjata: Jurnalisme sebagai Pengabdian Strategis
Materi pembuka tentang Tataran Dasar Bela Negara dari Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa bela negara tidak identik dengan seragam militer. Di era modern, bela negara adalah kontribusi profesional sesuai bidang masing-masing. Bagi insan pers, kontribusi itu diwujudkan melalui berita yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik serta keutuhan bangsa.
Fondasi ini menjadi penting sebelum peserta diajak masuk ke dimensi ancaman yang lebih kompleks—ancaman yang tidak kasat mata namun berdampak sistemik.
Psywar dan Cyber Threat: Media sebagai Garis Pertahanan Pertama
Sesi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membuka tabir tentang perang psikologis (psywar) dan serangan siber yang menjadikan media dan platform digital sebagai sasaran sekaligus alat. Narasi palsu, manipulasi emosi, dan disinformasi terstruktur kini digunakan untuk memecah belah masyarakat, menggerus kepercayaan terhadap negara, dan menciptakan instabilitas sosial-politik.
Dalam situasi ini, pers ditegaskan sebagai first line of defense. Kemampuan verifikasi, disiplin cek fakta, dan keberanian membongkar manipulasi menjadikan jurnalisme sebagai penangkal utama perang persepsi. “Setiap berita yang dipublikasikan bisa menjadi amunisi atau antidot dalam perang narasi,” tegas pemateri BSSN, menandaskan besarnya tanggung jawab insan pers di ruang digital.
Hoaks dan Judi Online: Ancaman Sosial, Ekonomi, dan Ideologis
Sesi berikutnya dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menyoroti dua ancaman serius yang saling terkait: hoaks dan judi online. Keduanya bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman langsung terhadap ketahanan sosial dan moral bangsa.
Pemerintah mengakui keterbatasan jika bekerja sendiri. Diperlukan kemitraan aktif dengan media kredibel sebagai sumber rujukan publik. Mekanisme seperti Aduan Konten dan trusted flagger disosialisasikan, sembari mendorong insan pers untuk menjadi penjernih informasi, bukan sekadar pengganda trafik. Judi online ditekankan sebagai fenomena yang berpotensi menjadi sumber pendanaan kejahatan terorganisir dan alat perusakan generasi muda.
Integritas Jurnalistik = Bela Negara
Penegasan paling prinsipil disampaikan dalam sesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Di sinilah benang merah bela negara dan etika jurnalistik dipertegas: obyektivitas, independensi, dan tanggung jawab adalah bentuk paling nyata dari cinta tanah air.
Wartawan yang menolak suap, memverifikasi informasi, menjaga independensi dari tekanan politik dan ekonomi, sejatinya sedang menjaga kedaulatan bangsa. “Pers yang independen adalah pers yang kuat. Dan pers yang kuat adalah benteng terakhir kepentingan publik dan negara,” tegas perwakilan PWI.
Dari Pelatihan ke Komitmen Kolektif
Diskusi interaktif berlangsung tajam dan kritis. Peserta mempertanyakan batas antara kritik dan ancaman keamanan, teknik mendeteksi psywar, hingga kebutuhan early warning system antar-lembaga. Forum sepakat perlunya platform kolaborasi permanen antara Kemhan, BSSN, Kemkominfo, Dewan Pers, dan organisasi media untuk menghadapi ancaman informasi secara terstruktur dan berkelanjutan.
Diklat ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama, namun pesan yang ditinggalkan jauh lebih substansial: jurnalisme tidak lagi netral dalam arti pasif, tetapi harus aktif membela kebenaran dan kepentingan nasional.
Pers, Jantung Pertahanan Ideologi Bangsa
Di tengah perang narasi global yang semakin brutal, posisi pers menjadi krusial. Diklat ini menandai perubahan paradigma: insan pers bukan objek pengawasan, melainkan mitra strategis negara dalam menjaga ketahanan ideologi dan kedaulatan digital.
Ketika hoaks, psywar, dan serangan siber menjadi senjata perang generasi baru, maka jurnalisme berkualitas adalah senjata penangkal paling efektif. Dari Gedung Suprapto, pesan itu ditegaskan: setiap berita yang akurat, berani, dan berintegritas adalah bagian dari bela negara—menjaga Indonesia tetap utuh, tidak hanya di peta, tetapi juga di ruang digital yang tanpa batas. (Red)


