Brebes, Jawa Tengah — infoDKJ.com | Aksi unjuk rasa warga Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, pada Senin (5/1/2026) berujung pada pemenuhan tuntutan. Kepala Desa Benda, Baitsul Amri, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya usai didesak warga terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
Aksi ini menjadi puncak dari ketegangan yang sebelumnya telah muncul dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah media lokal mencatat adanya audiensi warga di kantor kecamatan, desakan evaluasi total, hingga krisis hubungan pemerintahan desa yang melibatkan BPD dan kelompok warga.
Kronologi: Massa Turun ke Jalan, Desak Kades Mundur
Aksi warga berlangsung sejak siang. Massa berkumpul dan menyampaikan aspirasi secara terbuka, menuntut agar Kepala Desa mundur dan meminta adanya keterbukaan laporan penggunaan anggaran desa.
Warga menilai dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa harus dijelaskan secara terbuka agar tidak memicu konflik berkepanjangan. Massa juga meminta aparat dan instansi pengawasan turun tangan agar persoalan menjadi terang dan tidak sekadar berhenti pada isu.
Dalam aksi tersebut, sejumlah ruas jalan desa dilaporkan sempat ramai dan arus lalu lintas melambat seiring meningkatnya aktivitas warga di sekitar lokasi.
Detik Pengunduran Diri: Tuntutan Dipenuhi
Setelah tekanan warga menguat, tuntutan akhirnya dipenuhi. Kepala Desa Benda Baitsul Amri menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa pada hari yang sama.
Pengunduran diri ini disambut sebagai kemenangan moral warga, namun masyarakat meminta agar langkah tersebut tidak menjadi akhir, melainkan awal bagi pemeriksaan tuntas dan perbaikan tata kelola.
Tuntutan Warga: Transparansi, Audit, dan Penegakan Hukum Bila Terbukti
Dalam tuntutannya, warga meminta:
- Transparansi Dana Desa & APBDes secara terbuka
- Audit/pemeriksaan penggunaan anggaran
- Pengelolaan program desa melibatkan warga melalui musyawarah yang jelas
- Jika ada pelanggaran, warga meminta proses hukum berjalan
Warga menegaskan aksi ini bukan semata persoalan personal, melainkan soal kepercayaan publik dan hak warga mengetahui penggunaan uang negara di tingkat desa.
Respons Warga: “Mundur Bukan Akhir, Kami Ingin Semua Jelas”
Sejumlah warga menilai pengunduran diri Kades merupakan langkah tepat untuk meredakan ketegangan. Namun mereka mengingatkan bahwa mundurnya pejabat desa tidak otomatis menutup dugaan penyimpangan, sehingga proses pemeriksaan tetap harus berjalan.
Warga juga berharap tidak ada intimidasi pascakejadian dan meminta aparat menjaga situasi tetap kondusif.
Langkah Kecamatan: Siapkan Mekanisme Pengganti dan Menjaga Pelayanan
Di sisi lain, pihak kecamatan sebelumnya sudah terlibat dalam mediasi dinamika Desa Benda. Camat Sirampog bahkan pernah meminta BPD menunda pengunduran diri massal karena dikhawatirkan mengganggu pelayanan publik dan kesinambungan pemerintahan desa.
Dengan mundurnya Kepala Desa, kecamatan diperkirakan akan menempuh langkah:
- menerima administrasi pengunduran diri
- menunjuk pelaksana tugas (Plt) sesuai aturan
- memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan
- berkoordinasi dengan inspektorat/dinas terkait jika diperlukan pemeriksaan
Konteks: Dinamika Desa Benda Sudah Mengemuka Sebelumnya
Sebelum aksi 5 Januari 2026, Desa Benda sempat ramai diberitakan karena:
- adanya audiensi warga di kecamatan yang mendesak evaluasi Kepala Desa
- dinamika internal pemerintahan desa, termasuk pengunduran diri BPD yang dipicu ketidakharmonisan
- kecamatan melakukan langkah mediasi agar tidak mengganggu pelayanan publik
Penutup
Pengunduran diri Kepala Desa Benda menjadi catatan penting bahwa kontrol sosial warga terhadap pengelolaan Dana Desa semakin kuat. Namun masyarakat menegaskan, langkah paling penting ke depan adalah transparansi, perbaikan tata kelola, serta penanganan yang objektif agar pelayanan tidak terganggu dan konflik tidak berulang.
(Andree)


