Jakarta Barat, infoDKJ.com | Jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, melakukan pengecekan lokasi robohnya pagar milik PT KAI Royal di wilayah Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, pada Minggu, 18 Januari 2026, setelah menerima laporan dari warga.
Pengecekan langsung dilakukan oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Cipto Ari Wibowo, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan Aiptu Dede Sugiono, guna memastikan kondisi lokasi serta keamanan lingkungan pascakejadian.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Bapak Suhadi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat hujan deras disertai angin kencang mengguyur kawasan tersebut. Saksi mengaku mendengar suara keras sebelum mengetahui bahwa pagar besi dan bata milik PT KAI roboh dan menimpa sejumlah sepeda motor yang terparkir.
Adapun pagar yang roboh memiliki ukuran kurang lebih panjang 10 meter dan lebar 4 meter. Akibat kejadian tersebut, lima unit sepeda motor mengalami kerusakan, dengan rincian sebagai berikut:
- Yamaha Fazzio nomor polisi B 4507 UFS (pemilik belum diketahui)
- Yamaha Jupiter nomor polisi B 6410 BKL, milik Bpk. Suhadi
- Yamaha Mio nomor polisi B 4977 BLM, milik Bpk. Suhadi
- Honda Revo nomor polisi B 3753 TBN, milik Bpk. Suhadi
- Yamaha Mio nomor polisi B 3288 UDY (pemilik belum diketahui)
Dalam penanganan di lokasi kejadian, turut hadir unsur terkait, antara lain Lurah Pekojan Ibu Sulistiowati, Pawas Polsek Tambora, Bhabinkamtibmas, Aiptu Sarjono, PPSU Kelurahan Pekojan, Personel SDA, serta Satpol PP Kelurahan Pekojan. Petugas bersama-sama melakukan pengamanan lokasi dan langkah awal penanganan agar tidak membahayakan warga sekitar.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa kehadiran personel Polsek Tambora merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi tetap terkendali.
“Situasi di lokasi kejadian saat ini aman dan terkendali, serta tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
(Dan)



