
Jakarta, infodkj.com - Sebagai warga yang memiliki KTP Jakarta dan mengikuti dinamika persoalan banjir di ibu kota, saya merasa perlu meluruskan pemahaman publik terkait penjelasan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengenai penyebab banjir serta kritik yang disampaikan WALHI dan LBH Jakarta.
Uraian ini saya susun berdasarkan pemberitaan media online beberapa hari terakhir, sekaligus sebagai respons atas kritik yang menurut saya tidak tepat sasaran.
Persoalan ini bermula dari penjelasan Gubernur Pramono tentang banjir Jakarta pada Januari 2026.
Ia menyampaikan bahwa curah hujan ekstrem yang mencapai sekitar 200–260 milimeter per hari menjadi faktor utama meluasnya genangan di berbagai wilayah Jakarta, meliputi Jakarta Barat, Timur, Selatan, Utara, dan Pusat.
Puncak curah hujan tertinggi tercatat pada 18 Januari, yakni 267 milimeter per hari. Menurutnya, angka tersebut merupakan curah hujan yang sangat tinggi dan jarang terjadi di Jakarta.
Penjelasan ini sejatinya tidak keliru. Jakarta berada di dataran rendah dan secara historis telah menghadapi persoalan banjir sejak era kolonial.
Secara umum, penyebab banjir Jakarta dikenal berasal dari tiga faktor utama, yaitu banjir kiriman dari wilayah hulu, fenomena rob di pesisir, serta curah hujan tinggi dan berkepanjangan.
Penjelasan Gubernur Pramono berada pada konteks faktor ketiga, yakni hujan ekstrem.
Di sisi lain, kritik WALHI dan LBH Jakarta menyoroti faktor tata ruang, alih fungsi lahan, menyempitnya ruang air, berkurangnya daerah resapan, serta lemahnya perlindungan sistem drainase.
Kritik tersebut bahkan menyebut bahwa Jakarta telah kehilangan sekitar 90 persen daerah resapan akibat pembetonan dan pengaspalan.
Pernyataan di akun Instagram resmi @pulihkanjakarta pada 23 Januari 2026 berbunyi, “Bilang ke Pramono: Banjir Jakarta bukan cuma karena hujan, tapi kebobrokan tata ruang.”
Namun, kritik tersebut menurut saya keluar dari substansi penjelasan Gubernur. Pramono tidak sedang menutup mata terhadap persoalan tata ruang, melainkan menjelaskan faktor penyebab banjir pada peristiwa Januari 2026 yang dipicu hujan ekstrem.
Dengan curah hujan 200–267 mm per hari, sangat logis jika sistem drainase, pompa, dan saluran air tidak mampu bekerja optimal.
Menurut klasifikasi BMKG, hujan dibagi menjadi lima kategori: ringan, sedang, lebat, sangat lebat, dan ekstrem. Hujan ekstrem terjadi ketika curah hujan melebihi 150 mm per hari.
Dalam kondisi ini, sistem drainase kota umumnya tidak lagi mampu menampung volume air. Sebagai perbandingan, rata-rata curah hujan harian Jakarta dalam kondisi normal hanya sekitar 10–20 mm, bahkan rata-rata tahunan 1.800–2.200 mm berarti sekitar 6–7 mm per hari jika dirata-ratakan. Artinya, hujan 200 hingga 267 mm per hari setara lebih dari sepuluh kali lipat kondisi normal.
Dengan fakta tersebut, penjelasan Gubernur bahwa hujan ekstrem menjadi pemicu utama genangan adalah benar secara ilmiah dan faktual.
Ia tidak sedang melakukan pembenaran atas persoalan banjir, tetapi menjelaskan sebab langsung dari peristiwa yang terjadi.
Kritik berikutnya menyasar kebijakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dinilai menyalahi siklus alam dan berpotensi merusak lingkungan.
Pandangan ini juga perlu diluruskan. OMC bukan bertujuan menghentikan hujan, melainkan mengalihkan awan hujan agar tidak turun di daratan Jakarta melalui proses penyemaian garam dari udara sehingga hujan jatuh di laut. Proses ini dilakukan dengan perhitungan matang oleh BMKG, BNPB, Pemprov DKI, dan unsur terkait lainnya.
OMC merupakan langkah mitigasi jangka pendek dan menengah untuk mengurangi intensitas hujan ekstrem selama periode kritis, yang pada Januari 2026 dijalankan hingga 27 Januari. Kebijakan ini bersifat teknis dan situasional dalam konteks tanggap darurat, bukan solusi permanen.
Yang semestinya menjadi fokus penilaian publik adalah langkah antisipasi dan respons pemerintah terhadap dampak banjir.
Dalam konteks ini, saya menilai kebijakan Gubernur Pramono sudah tepat, cepat, dan terarah. Ia menerapkan kebijakan work from home dan pembelajaran jarak jauh guna mengurangi risiko keselamatan warga serta kepadatan lalu lintas di wilayah terdampak. Kebijakan ini selaras dengan prinsip keselamatan publik dalam kondisi darurat cuaca ekstrem.
Selain itu, penanganan teknis dilakukan secara intensif melalui strategi terencana yang mencakup penggunaan lebih dari seribu pompa air yang diposisikan di titik-titik rawan banjir, serta pembersihan dan perawatan drainase.
Langkah jangka menengah dan panjang juga diprioritaskan melalui normalisasi sungai seperti Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama guna memperlebar alur sungai serta mengurangi penyumbatan akibat sedimen dan bangunan liar.
Gubernur Pramono juga turun langsung meninjau lokasi terdampak, seperti di Rawa Buaya, Cengkareng, serta memastikan distribusi bantuan logistik, pangan, dan kebutuhan dasar warga melalui koordinasi dengan PMI dan jajaran terkait. Pendekatan ini menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan hadir di tengah masyarakat.
Dampak dari respons tersebut mulai terlihat dengan surutnya genangan di banyak wilayah dan kembalinya layanan publik, termasuk operasional TransJakarta, yang menunjukkan efektivitas penanganan darurat.
Secara keseluruhan, langkah Gubernur Pramono Anung dalam menghadapi banjir Januari 2026 mencerminkan kombinasi respons cepat, kebijakan teknis terukur, serta strategi jangka menengah dan panjang yang selaras dengan prinsip manajemen bencana dan tata kelola perkotaan. Karena itu, kritik yang menyatakan penjelasan Gubernur keliru menurut saya tidak relevan dan salah arah. Rill/Red
Oleh: Sugiyanto (SGY)–Emik

