GAZA, infoDKJ.com | Serangan udara Israel kembali menghantam Jalur Gaza dengan intensitas tinggi pada hari kemarin, menewaskan 31 warga Palestina dan melukai puluhan lainnya, sebagian besar warga sipil. Serangan ini disebut sebagai yang paling dahsyat dalam beberapa waktu terakhir, memicu kekhawatiran serius akan kembalinya eskalasi perang terbuka di wilayah yang telah lama diblokade.
Serangan menyasar sejumlah kawasan permukiman padat penduduk, menyebabkan kerusakan infrastruktur sipil dan memperparah krisis kemanusiaan yang telah berada pada titik kritis. Fasilitas kesehatan di Gaza dilaporkan kewalahan menangani lonjakan korban, di tengah keterbatasan obat-obatan, listrik, dan peralatan medis akibat blokade berkepanjangan.
Rekaman video dan foto yang beredar luas memperlihatkan dampak kemanusiaan yang memilukan, termasuk anak-anak dan perempuan di antara para korban, bangunan yang rata dengan tanah, serta warga yang berupaya mengevakuasi korban di bawah ancaman serangan lanjutan. Organisasi kemanusiaan memperingatkan bahwa setiap eskalasi baru akan semakin mengancam keselamatan warga sipil yang tidak memiliki tempat perlindungan memadai.
Dari perspektif hukum humaniter internasional, serangan terhadap wilayah sipil padat penduduk menimbulkan pertanyaan serius mengenai prinsip pembedaan (distinction) dan proporsionalitas, dua pilar utama dalam Konvensi Jenewa. Hukum internasional mewajibkan semua pihak yang berkonflik untuk melindungi warga sipil dan infrastruktur sipil dari serangan militer.
Menanggapi serangan tersebut, kelompok perlawanan Palestina menyerukan kepada mediator internasional, PBB, serta negara-negara penjamin kesepakatan untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan agresi. Mereka menilai serangan ini sebagai pelanggaran terbuka terhadap kesepakatan yang ada dan mencerminkan kegagalan mekanisme internasional dalam memberikan perlindungan efektif bagi warga Gaza.
Perlawanan Palestina juga menekankan pentingnya peran media internasional dan tekanan publik global dalam mendorong akuntabilitas serta menegakkan hukum internasional, agar pelanggaran terhadap hak asasi manusia tidak terus berulang tanpa konsekuensi.
Hingga kini, situasi di Jalur Gaza masih sangat tegang, dengan warga sipil hidup dalam ketakutan akan serangan lanjutan. Sejumlah pihak menyerukan gencatan senjata segera, akses kemanusiaan tanpa hambatan, serta penyelidikan independen internasional untuk memastikan pertanggungjawaban atas jatuhnya korban sipil.
Editor: Adang


