Jakarta, infoDKJ.com | Minggu, 1 Februari 2026
Mengapa Muhammadiyah Sering Berbeda dengan Pemerintah dalam Penentuan Awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha
Oleh: Dr. Ir. Narmodo, M.Ag.
Akademisi, Da’i dan Pengamat Kebijakan Publik
Setiap tahun, umat Islam Indonesia hampir selalu dihadapkan pada pemandangan yang sama: sebagian merayakan Idul Fitri atau Idul Adha lebih dulu, sementara sebagian lainnya menunggu keputusan resmi pemerintah. Di tengah perbedaan itu, nama Muhammadiyah sering disebut sebagai pihak yang “berbeda” dari ketetapan negara melalui Kementerian Agama RI.
Tidak jarang muncul tudingan: Muhammadiyah tidak taat ulil amri, tidak kompak, bahkan dianggap merusak persatuan umat.
Tuduhan-tuduhan ini sebenarnya lahir dari pemahaman yang dangkal terhadap fiqh penentuan awal bulan hijriah. Padahal, perbedaan tersebut bukanlah persoalan pembangkangan, melainkan buah dari perbedaan ijtihad yang telah berlangsung sejak masa awal Islam.
Akar Persoalan: Hilal dan Cara Membacanya
Dalam syariat, masuknya bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah dikaitkan dengan kemunculan hilal. Hadits Nabi SAW menyebutkan:
“Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.”
Namun pertanyaan kuncinya adalah: apakah “melihat” itu harus selalu dengan mata (rukyat), ataukah boleh melalui perhitungan ilmiah (hisab)?
Pemerintah Indonesia, dalam praktiknya, menggunakan rukyat yang diperkuat dengan kriteria imkan rukyat—yakni hilal harus memenuhi syarat kemungkinan terlihat secara astronomis. Jika belum memenuhi, bulan disempurnakan menjadi 30 hari.
Muhammadiyah mengambil jalur berbeda. Mereka menggunakan hisab astronomi sebagai penentu, dengan prinsip bahwa bila secara perhitungan hilal sudah berada di atas ufuk setelah ijtimak (konjungsi), maka bulan baru telah masuk. Pendekatan ini menekankan kepastian ilmiah dan konsistensi kalender.
Di sinilah titik perbedaan muncul. Dalam kondisi tertentu, menurut hisab Muhammadiyah bulan sudah berganti, sementara menurut kriteria imkan rukyat pemerintah belum.
Apakah Ini Bentuk Tidak Taat Ulil Amri?
Dalam Islam, taat kepada ulil amri memang diperintahkan selama dalam perkara yang ma’ruf. Namun para ulama ushul fiqh sejak dulu membedakan antara:
Pertama, perintah penguasa dalam urusan sosial-administratif demi kemaslahatan umum. Dalam hal ini, ketaatan sangat ditekankan untuk mencegah kekacauan.
Kedua, keputusan penguasa dalam masalah ibadah yang bersifat ijtihadi, yakni perkara yang memang diperselisihkan ulama.
Penentuan awal bulan hijriah jelas masuk kategori kedua. Ia bukan perkara qath’i yang hanya memiliki satu tafsir mutlak. Sejak dulu, ulama berbeda pendapat tentang rukyat global atau lokal, tentang bolehnya hisab, dan tentang batasan terlihatnya hilal.
Karena itu, ketika Muhammadiyah beramal dengan ijtihadnya sendiri, itu bukanlah bentuk pembangkangan terhadap negara. Itu adalah praktik fiqh yang sah dalam wilayah khilafiyah.
Yang penting digarisbawahi: Muhammadiyah tidak menolak otoritas negara dalam urusan publik seperti libur nasional atau administrasi kenegaraan. Yang berbeda hanyalah praktik ibadah internal berdasarkan keyakinan ilmiah-syar’i mereka.
Sejarah Membuktikan: Perbedaan Bukan Hal Baru
Sering ada anggapan bahwa pada zaman Rasulullah dan para sahabat umat Islam selalu seragam dalam memulai puasa dan berhari raya. Anggapan ini romantis, tetapi tidak sepenuhnya akurat.
Pada masa Nabi, rukyat digunakan karena itulah sarana yang tersedia. Namun wilayah Islam saat itu masih terbatas. Ketika Islam meluas pada masa sahabat, muncullah diskusi tentang perbedaan matla’ (ufuk). Hilal yang terlihat di Syam, misalnya, tidak selalu diikuti oleh Madinah.
Dalam riwayat terkenal, Ibnu Abbas tidak mengikuti rukyat Mu’awiyah di Syam karena menurutnya penduduk Madinah punya rukyat sendiri. Ini menunjukkan bahwa perbedaan wilayah dan metode sudah dikenal sejak generasi awal.
Artinya, fenomena “beda awal bulan” bukanlah produk modern, apalagi ulah ormas tertentu. Ia adalah konsekuensi alami dari metode syar’i yang terbuka untuk ijtihad.
Idul Adha dan Makkah: Haruskah Selalu Sama?
Perbedaan Idul Adha sering terasa lebih sensitif karena berkaitan dengan ibadah haji di Tanah Suci. Banyak orang beranggapan bahwa seluruh dunia harus mengikuti penetapan di Saudi Arabia.
Namun dalam fiqh, hal ini juga tidak sesederhana itu. Sebagian ulama berpendapat bahwa awal Zulhijjah setiap negeri mengikuti rukyat atau hisab lokalnya, bukan otomatis mengikuti Makkah. Negara-negara Muslim pun tidak seragam dalam praktiknya.
Karena itu, perbedaan Idul Adha yang kadang terjadi antara Indonesia dan Saudi Arabia sejatinya masih berada dalam koridor fiqh klasik.
Mengapa Sulit Disatukan?
Upaya penyatuan kalender Islam sudah lama dilakukan. Namun selalu kandas karena ada dua konsep kepastian yang berbeda:
- Pendekatan rukyat menekankan kepastian empiris—hilal benar-benar mungkin terlihat.
- Pendekatan hisab menekankan kepastian ilmiah—secara matematis posisi bulan sudah memenuhi syarat bulan baru.
Masing-masing merasa paling mendekati maksud syariat. Dan selama tidak ada kesepakatan kriteria bersama yang diterima semua pihak, perbedaan akan terus ada.
Ini bukan soal keras kepala, tetapi soal perbedaan epistemologi dalam membaca tanda-tanda alam.
Posisi Ormas Islam: Tidak Tunggal
Selain Muhammadiyah, ormas besar seperti Nahdlatul Ulama juga memiliki pendekatan khas dengan penekanan pada rukyat langsung. Pemerintah mencoba berada di tengah dengan memadukan rukyat dan hisab dalam sidang isbat.
Indonesia akhirnya hidup dengan pluralitas metodologi. Negara menetapkan tanggal resmi untuk kepentingan nasional, sementara ormas menjalankan ijtihadnya masing-masing dalam ibadah.
Mana yang Lebih Benar?
Pertanyaan ini sering muncul, tetapi sesungguhnya keliru secara metodologis. Dalam perkara ijtihadi, yang ada bukan “benar-mutlak vs salah-mutlak”, melainkan “lebih kuat menurut dalil dan pendekatan masing-masing”.
Selama sebuah metode memiliki landasan syar’i dan ilmiah yang sah, ia tidak bisa begitu saja dicap sesat atau durhaka.
Yang menjadi masalah justru ketika perbedaan ini dipolitisasi atau dipelintir seolah-olah ada pihak yang anti-pemerintah atau anti-persatuan umat.
Sikap Dewasa yang Dibutuhkan Umat
Perbedaan penentuan hari raya seharusnya menjadi pelajaran tentang keluasan fiqh Islam, bukan bahan konflik.
Ada empat prinsip yang seharusnya dijaga:
- Sadar bahwa ini wilayah ijtihad, bukan akidah.
- Hormati keputusan negara untuk urusan publik.
- Hormati ijtihad ormas yang mu’tabar.
- Jaga ukhuwah dan jangan mudah menuduh.
Islam tidak dibangun di atas keseragaman mutlak, tetapi di atas persaudaraan dalam perbedaan yang beradab.
Penutup: Beda Bukan Berarti Membangkang
Ketika Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah dalam penentuan Idul Fitri atau Idul Adha, itu bukan karena ingin tampil beda, apalagi melawan negara. Itu adalah konsekuensi dari pilihan metodologi ijtihad yang mereka yakini paling kuat.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa perbedaan semacam ini telah ada sejak masa sahabat. Fiqh membenarkannya sebagai khilafiyah yang sah. Dan tata negara modern mengelolanya dengan penetapan administratif tanpa mematikan ijtihad keagamaan.
Jika umat mau jujur dan dewasa, persoalan ini seharusnya tidak lagi memicu kegaduhan tahunan. Yang perlu ditekankan bukan “siapa paling benar”, melainkan bagaimana menjaga persatuan dalam keberagaman ijtihad.
Sebab dalam Islam, persaudaraan lebih agung daripada keseragaman tanggal.
AZN


