Jakarta Barat, infoDKJ.com | Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Diseminasi Standar Nasional Pendidikan Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan tata kelola lembaga pendidikan Al-Qur’an nonformal di wilayah Jakarta Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Kemenag, di antaranya Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Bodi Artava Tamaswara, S.T., Kepala Kantor Kemenag Jakarta Barat H. Saiful Amri, Ketua Tim Kerja Pendidikan Al-Qur’an (Peditaqur) Kanwil Kemenag DKI Jakarta H. Edi Laksono, serta Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Jakarta Barat H. Marsakil Dauley.
Berdasarkan data Kemenag, jumlah Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di Jakarta Barat saat ini mencapai 421 lembaga dengan lebih dari 1.800 guru ngaji yang aktif membina santri di berbagai wilayah.
Kepala Kantor Kemenag Jakarta Barat, H. Saiful Amri, menilai LPQ di Jakarta Barat telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi jumlah lembaga maupun kualitas pengelolaan.
“LPQ di Jakarta Barat sudah menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan dalam pengelolaan pendidikan Al-Qur’an nonformal. Kami mengapresiasi ikhtiar para pengelola dan guru ngaji yang terus berkomitmen mencerdaskan generasi Qur’ani,” ujar Saiful Amri.
Sementara itu, Bodi Artava Tamaswara menekankan pentingnya validasi data LPQ melalui sistem EMIS dan SIPDAR sebagai prasyarat utama dalam memperjuangkan program kesejahteraan guru ngaji di tingkat pemerintah.
“Data LPQ harus valid dan terverifikasi secara EMIS dan SIPDAR. Ini menjadi kunci agar ikhtiar besar yang sedang diperjuangkan bersama, khususnya terkait kesejahteraan guru ngaji, dapat lebih mudah direalisasikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Selain validasi data, Bodi Artava juga mendorong peningkatan mutu dan kualitas guru LPQ agar santri di DKI Jakarta memperoleh pembelajaran Al-Qur’an yang mumpuni dan berstandar nasional.
“Kualitas guru LPQ harus terus ditingkatkan. Guru yang kompeten akan melahirkan santri yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, tetapi juga memahami nilai-nilai keislaman secara utuh,” katanya.
Kegiatan diseminasi ini menjadi bagian dari ikhtiar besar bersama antara Kemenag, pengelola LPQ, dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan kemaslahatan umat, khususnya peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru-guru ngaji di DKI Jakarta.
Melalui penerapan standar nasional pendidikan Al-Qur’an, pemerintah berharap LPQ dapat semakin tertata, akuntabel, serta menjadi garda terdepan dalam pembinaan karakter dan spiritual generasi muda di ibu kota.
Laporan: MM



