BANGKALA BARAT, infoDKJ.com | Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jeneponto menggelar Sosialisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Desa Tahun 2026, pada Senin, 2 Februari 2026, di Kecamatan Bangkala Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang lebih cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi perekonomian lokal.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, S.Ag., M.H., CGCAE, yang sekaligus menyampaikan materi kebijakan strategis pengadaan barang/jasa pemerintah. Turut menjadi narasumber Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Jeneponto, Paisal Abdul Malik, S.E., M.Si, didampingi para pelaku pengadaan dari UKPBJ Kabupaten Jeneponto.
Dalam pemaparannya, PJ Sekda Jeneponto menegaskan bahwa perencanaan pengadaan yang matang melalui RUP menjadi fondasi utama percepatan pelaksanaan program pemerintah daerah.
“RUP bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat realisasi pembangunan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan belanja pemerintah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Maskur.
Sosialisasi ini bertujuan mendorong percepatan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah ‘Jeneponto Bahagia’. Fokus utama diarahkan pada penguatan peran Pemerintah Desa dan Kelurahan agar lebih optimal memanfaatkan mekanisme pengadaan yang membuka ruang partisipasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kelompok masyarakat lokal.
Kepala Bagian PBJ Jeneponto, Paisal Abdul Malik, menekankan bahwa keterlibatan UMKM dalam pengadaan desa dan kelurahan tidak hanya mempercepat penyerapan anggaran, tetapi juga menjadi pengungkit ekonomi masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, UKPBJ Kabupaten Jeneponto berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang seragam mengenai perencanaan pengadaan, sehingga proses pengadaan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal.
#JenepontoBahagia
Imran Jaya


