JENEPONTO, infoDKJ.com | Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penanganan sampah menegaskan penguatan kebijakan lingkungan nasional yang menempatkan kebersihan sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan dan kualitas hidup masyarakat. Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama kepala daerah se-Indonesia di Sentul, Bogor.
Dalam Rakornas tersebut, Presiden Prabowo menekankan bahwa persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan agenda strategis nasional yang berkaitan langsung dengan kesehatan publik, ketahanan lingkungan, dan citra tata kelola pemerintahan. Presiden menginstruksikan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, serta unsur TNI dan Polri untuk menggerakkan kegiatan kebersihan secara rutin, masif, dan berkelanjutan, dengan kepemimpinan langsung dari para kepala daerah.
Presiden juga menegaskan pentingnya membangun budaya bersih sebagai perilaku kolektif, bukan kegiatan insidental atau seremonial, guna mendukung target pembangunan nasional yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Kebijakan nasional tersebut dinilai selaras dengan langkah yang telah lebih dulu dijalankan Pemerintah Kabupaten Jeneponto di bawah kepemimpinan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M. Sejak awal masa jabatannya, Pemkab Jeneponto secara konsisten melaksanakan Giat Jumat Bersih sebagai kebijakan daerah untuk memperkuat kesadaran lingkungan dan partisipasi masyarakat.
“Arahan Presiden semakin menegaskan bahwa kebijakan Giat Jumat Bersih yang kami jalankan selama ini sejalan dengan arah pembangunan nasional. Ini bukan sekadar membersihkan lingkungan, tetapi membangun karakter dan kesadaran bersama,” ujar Bupati Jeneponto.
Giat Jumat Bersih dilaksanakan secara rutin setiap pekan dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan, satuan pendidikan, serta didukung unsur TNI dan Polri. Kegiatan ini menyasar pembersihan fasilitas publik, kawasan perkantoran, jalan dan drainase, permukiman warga, hingga ruang terbuka umum.
Dalam konteks kebijakan lingkungan nasional, langkah tersebut dinilai sebagai implementasi nyata pendekatan bottom-up, di mana partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Jeneponto juga mendorong masyarakat untuk memulai dari kebiasaan sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan aktif terlibat dalam kegiatan kebersihan lingkungan.
Bupati Jeneponto menegaskan bahwa kebersihan lingkungan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih mencerminkan kepedulian terhadap kesehatan, kenyamanan, dan masa depan daerah,” tegasnya.
Pemkab Jeneponto berkomitmen untuk terus memperkuat Giat Jumat Bersih sebagai bagian dari kebijakan daerah yang terintegrasi dengan agenda lingkungan nasional, sekaligus mendukung visi pembangunan Jeneponto yang bersih, sehat, dan bahagia.
#JenepontoBahagia
(Asriel)



