JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Pemerintah Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Forum Kelurahan Pekojan Tahun 2026 sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, pada Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Pekojan Lantai 2, Jalan Pekojan III RT 005 RW 09, dan berjalan tertib serta kondusif.
Musrenbang Kelurahan Pekojan diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor e-0010 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Forum Musrenbang dibuka dengan rangkaian acara resmi, mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Camat Tambora, perwakilan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, sambutan Lurah Pekojan, hingga sesi utama berupa musyawarah dan penyampaian usulan pembangunan dari masyarakat, sebelum ditutup dengan doa.
Musrenbang tersebut dihadiri Camat Tambora Pangestu Aji Suwandanu, Wakil Camat Tambora Choir, Lurah Pekojan Sulistyowati, serta Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Barat Dwi Umang. Hadir pula perwakilan sejumlah dinas teknis, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas PPAPP, serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.
Selain unsur pemerintah daerah, forum ini juga dihadiri unsur Tiga Pilar, yakni Babinsa Kelurahan Pekojan Serka Edy Saragih dan Sertu Tri Nurhadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Dede Sugiono, serta unsur Gulkarmat. Turut hadir Kasi Ekbang Kelurahan Pekojan Saron Sumitro, Kasatgas Pol PP Nelson, perwakilan Puskesmas Pekojan, Ketua FKDM Pekojan Dedy Fauzi, LMK RW 01 hingga RW 12, Ketua RW 01 sampai RW 12, serta perwakilan Ketua RT dari masing-masing RW.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang menyentuh kebutuhan riil warga, khususnya terkait infrastruktur lingkungan, pelayanan publik, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kelurahan Pekojan.
Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Pekojan menegaskan bahwa seluruh usulan yang disepakati akan ditindaklanjuti dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, serta menjadi bahan pembahasan pada tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kota.
Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Pekojan Tahun 2026 ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat, sebagai fondasi pembangunan Jakarta Barat yang berkelanjutan.
Laporan: Pray


