JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Aksi cepat jajaran Reskrim Polsek Tambora kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus hanya dalam hitungan hari usai beraksi di kawasan Jembatan Besi.
Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo dan anggota opsnal, pada Rabu (18/3/2026) pagi di wilayah Kalianyar, Tambora.
Kedua pelaku berinisial S (34) dan A (33). Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya—satu sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah, sementara lainnya bertugas mengawasi situasi di luar.
Kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada Rabu, 12 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Jembatan Besi II, Kelurahan Jembatan Besi, Tambora. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.
Dari pengembangan di lapangan, petugas mengidentifikasi pola kejahatan yang dilakukan pelaku, yakni mengincar rumah dalam kondisi terbuka atau lengah. Saat kesempatan terbuka, pelaku masuk dan mengambil barang berharga milik korban.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, penangkapan berawal dari kecurigaan anggota saat patroli.
“Gerak-gerik pelaku mencurigakan. Anggota langsung melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya. Mereka juga mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan kartu SIM yang diduga hasil kejahatan.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Selain itu, serangkaian langkah cepat telah dilakukan aparat, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Kapolsek Tambora turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan.
“Pastikan pintu dan jendela terkunci. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polsek Tambora dalam menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan lingkungan di wilayah Jakarta Barat. (Pray)


