Jakarta, infoDKJ.com |Sabtu, 7 Maret 2026
Perbedaan pandangan dalam beragama merupakan sesuatu yang tidak terhindarkan dalam kehidupan umat Islam. Perbedaan mazhab, organisasi, maupun metode dakwah adalah bagian dari dinamika intelektual serta tradisi keilmuan Islam yang telah berlangsung sejak masa para ulama terdahulu.
Sebuah kisah jenaka sering diceritakan untuk menggambarkan bagaimana perbedaan itu seharusnya disikapi dengan kedewasaan. Dikisahkan seorang bernama F yang dikenal sebagai warga Muhammadiyah sedang duduk bersama jamaah Kyai A. Di tengah perbincangan, F terlihat merokok.
Melihat hal itu, Kyai A menegurnya dengan nada santai.
“Lah… kamu kok merokok?” tanya Kyai A.
F pun menjawab sambil tersenyum tipis,
“Ya… saya sekarang pindah ke NU.”
Mendengar jawaban itu, Kyai A kembali bertanya,
“Nanti kalau rokoknya habis bagaimana?”
F menjawab dengan ringan,
“Kalau rokoknya habis, ya saya kembali lagi ke Muhammadiyah.”
Mendengar jawaban tersebut, Kyai A dan para muridnya pun tertawa.
Kisah jenaka ini sejatinya bukan sekadar cerita ringan, melainkan cerminan kedewasaan sikap dalam menyikapi perbedaan. Humor tersebut menunjukkan bahwa perbedaan tidak harus melahirkan permusuhan. Justru dengan kelapangan hati, perbedaan dapat menjadi perekat ukhuwah.
Sikap santai F dan gurauan Kyai A menggambarkan hubungan persahabatan yang tetap hangat meskipun berasal dari latar organisasi yang berbeda. Di sinilah letak pelajaran penting: persatuan hati jauh lebih utama daripada keseragaman pandangan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-Hujurat: 10)
Ayat ini menegaskan bahwa identitas utama seorang Muslim bukanlah kelompoknya, melainkan imannya. Persaudaraan iman harus menjadi fondasi hubungan antar sesama Muslim, bukan perbedaan yang justru dijadikan alasan untuk saling menjauh atau bermusuhan.
Allah juga berfirman:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.”
(QS. Ali Imran: 103)
Perintah ini menegaskan pentingnya menjaga persatuan umat. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi perpecahan. Sejak dahulu para ulama telah berbeda dalam banyak persoalan fiqih, namun mereka tetap saling menghormati dan memuliakan satu sama lain.
Rasulullah ï·º bersabda:
“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, Rasulullah ï·º juga memperingatkan bahaya permusuhan di antara sesama Muslim:
“Janganlah kalian saling membenci, saling dengki, dan saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.”
(HR. Muslim)
Bahkan Islam memberikan peringatan keras agar tidak mudah mengkafirkan sesama Muslim. Rasulullah ï·º bersabda:
“Siapa yang mengatakan kepada saudaranya, ‘Wahai kafir,’ maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.”
(HR. Bukhari)
Hadits ini menjadi peringatan serius bahwa menuduh kafir orang lain bukan perkara ringan. Jika tuduhan tersebut tidak benar, maka dosa justru akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.
Kisah jenaka di awal tulisan ini menyimpan pesan moral yang mendalam: perbedaan tidak harus menimbulkan ketegangan, apalagi permusuhan. Humor bahkan bisa menjadi jembatan yang menjaga kehangatan persaudaraan.
Sikap saling menghargai, saling memahami, serta tidak mudah menghakimi adalah bagian dari akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam.
Kesimpulan
Perbedaan mazhab maupun organisasi bukanlah alasan untuk memutus silaturahmi. Islam justru mengajarkan persatuan hati, kelapangan dada, dan adab dalam menyikapi perbedaan.
Jika humor ringan saja mampu menjaga kehangatan persaudaraan, maka iman dan akhlak seharusnya jauh lebih mampu mempereratnya. Ukhuwah Islamiyah harus selalu lebih kuat daripada ego kelompok, karena di sisi Allah, yang paling mulia bukanlah kelompoknya, melainkan ketakwaannya.


