Puasa Ramadan tidak dapat dipisahkan dari jihad. Ketika perintah puasa Ramadan pertama kali diwajibkan, Rasulullah ﷺ bersama para sahabat sedang berjihad dalam Perang Badar. Banyak momentum besar dalam sejarah Islam juga terjadi pada bulan Ramadan, seperti Fathu Makkah (penaklukan Kota Makkah) dan Perang Ain Jalut melawan bangsa Mongol.
Hal ini menunjukkan bahwa Ramadan bukan bulan untuk bermalas-malasan, tetapi bulan yang penuh semangat perjuangan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«إنَّ فِي الْجَنَّةِ مِائَةَ دَرَجَةٍ أَعَدَّهَا اللهُ لِلْمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِ اللهِ ، مَا بَيْنَ الدَّرجتيْنِ كمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ ، فَإِذَا سَأَلتُمُ اللهَ فَسَلُوهُ الفِرْدَوْسَ ، فَإنَّهُ أوْسَطُ الْجَنَّةِ وَأَعْلَى الْجَنَّةِ ، وَفَوْقَهُ عَرْشُ الرَّحْمَنِ ، وَمِنهُ تفَجَّرُ أنْهارُ الجنةِ»
“Sesungguhnya di surga ada seratus tingkatan yang Allah siapkan bagi para mujahid di jalan Allah. Jarak antara dua tingkatan itu seperti jarak antara langit dan bumi. Jika kalian meminta kepada Allah, mintalah surga Firdaus, karena itulah surga yang paling tengah dan paling tinggi, di atasnya terdapat Arsy Ar-Rahman, dan darinya memancar sungai-sungai surga.”
(HR. Al-Bukhari)
Karena itu, Ramadan adalah bulan jihad. Secara bahasa, jihad berarti bersungguh-sungguh. Adapun secara syar’i, jihad dapat dipahami sebagai:
“Bersungguh-sungguh dalam menguatkan dan memperbaiki kaum muslimin serta menyatukan mereka untuk menangkal kejahatan musuh-musuhnya dan memperkecil bahayanya.”
(As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, Ibn As-Sa’di, hlm. 8)
Dua Kategori Jihad
Pertama: Jihad di Makkah
Pada fase Makkah, jihad dilakukan dengan Al-Qur’an dan dengan melawan hawa nafsu.
Allah SWT berfirman:
فَلَا تُطِعِ الْكٰفِرِيْنَ وَجَاهِدْهُمْ بِهٖ جِهَادًا كَبِيْرًا
“Maka janganlah engkau taati orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Qur’an dengan jihad yang besar.”
(QS. Al-Furqan: 52)
وَمَنْ جَاهَدَ فَاِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهٖ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
“Dan barang siapa berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu untuk dirinya sendiri. Sungguh, Allah Mahakaya dari seluruh alam.”
(QS. Al-Ankabut: 6)
Kedua: Jihad di Madinah
Di Madinah, Allah memberikan izin berperang karena kaum muslimin diserang dan dizalimi.
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ
“Diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka.”
(QS. Al-Hajj: 39)
Dasar Perjuangan Nabi ﷺ
Perjuangan Rasulullah ﷺ dibangun di atas dakwah dan amar makruf nahi mungkar.
Allah SWT berfirman:
قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗوَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَآ اَنَا۠ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
“Katakanlah (Muhammad), inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kepada Allah dengan yakin. Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.”
(QS. Yusuf: 108)
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Ali ‘Imran: 104)
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, karena kamu menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
(QS. Ali ‘Imran: 110)
Namun ketika berhadapan dengan serangan musuh, maka jihad juga menjadi jalan para nabi dan rasul.
وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ
“Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.”
(QS. Al-Hajj: 78)
لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ وَاَنْزَلْنَا الْحَدِيْدَ فِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
“Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca agar manusia menegakkan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia.”
(QS. Al-Hadid: 25)
Empat Bentuk Jihad
Secara ringkas, para ulama menjelaskan bahwa jihad memiliki empat bentuk utama:
- Jihad melawan hawa nafsu
- Jihad melawan setan
- Jihad melawan orang-orang zalim dan munafik
- Jihad melawan kaum kafir agresor
Bentuk yang terakhir ini, dalam sejarah Indonesia, dapat dilihat pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang difatwakan oleh Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, dalam menghadapi agresi penjajah.
Dua Kunci Kejayaan Umat
Kekuatan dan kejayaan umat Islam bertumpu pada dua hal:
- Ilmu
- Jihad
Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ
“Tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi berperang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”
(QS. At-Taubah: 122)
Persoalan yang sering terjadi pada zaman ini adalah ada yang berilmu tetapi tidak berjihad, dan ada pula yang berjihad tetapi tanpa ilmu. Akibatnya timbul kerancuan bahkan kekacauan.
Karena itu, Imam Muslim meriwayatkan dua hadis penting:
«لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ»
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang tampak di atas kebenaran. Tidak membahayakan mereka orang yang meninggalkan mereka hingga datang keputusan Allah, sementara mereka tetap dalam keadaan demikian.”
(HR. Muslim)
Dan hadis kedua:
«لا تَزَالُ عِصَابَةٌ مِن أُمَّتي يُقَاتِلُونَ علَى أَمْرِ اللهِ، قَاهِرِينَ لِعَدُوِّهِمْ، لا يَضُرُّهُمْ مَن خَالَفَهُمْ، حتَّى تَأْتِيَهُمُ السَّاعَةُ وَهُمْ علَى ذلكَ»
“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas perintah Allah, menang atas musuh mereka. Orang-orang yang menyelisihi mereka tidak akan membahayakan mereka hingga datang hari kiamat, dan mereka tetap dalam keadaan demikian.”
(HR. Muslim)
Hadis pertama sering dikaitkan dengan ahlul ilmi, sedangkan hadis kedua sering dikaitkan dengan ahlul jihad. Padahal, keduanya semestinya dipadukan sesuai keadaan dan kebutuhan.
Jihad Secara Kondisional
Secara garis besar, jihad terbagi menjadi dua keadaan:
Pertama: Defensif
Yaitu melawan ketika diserang. Dalam istilah ulama disebut daf’u as-shā’il. Contohnya adalah perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah, Afghanistan saat diserang Uni Soviet, atau Palestina yang menghadapi agresi Israel.
Kedua: Ofensif
Yaitu setelah umat Islam memiliki negara, kekuatan, dan kedaulatan. Contohnya adalah Perang Tabuk yang dipimpin Rasulullah ﷺ melawan Romawi, perang melawan kaum murtad dan pasukan nabi palsu Musailamah al-Kadzdzab yang dipimpin Abu Bakar Ash-Shiddiq, serta peperangan pada masa Umar bin Khaththab melawan Persia.
Nasihat Abdullah bin Mubarak
Menarik nasihat Imam Abdullah bin Mubarak, yang sedang berada di medan jihad di Khurasan, kepada sahabatnya yang juga seorang ulama besar, Imam Fudhail bin Iyadh:
يا عابد الحرمين لو أبصرتنا
لعلمت أنك في العبادة تلعب
من كان يخضب خده بدموعه
فنحورنا بدمائنا تتخضب
“Wahai ahli ibadah di dua tanah suci,
seandainya engkau melihat kami,
niscaya engkau akan tahu bahwa ibadahmu masih seperti permainan.
Jika engkau membasahi pipimu dengan air mata,
maka leher-leher kami basah oleh darah kami.”
Allahu Akbar.
Karena jihad adalah ibadah, maka ia tidak boleh diselewengkan oleh kepentingan, kebodohan, atau hawa nafsu. Ia harus dipahami dengan ilmu, hikmah, dan sesuai tuntunan para ulama yang lurus.
Semoga kita dapat memahaminya secara benar, ringkas, dan proporsional.
Wallāhu a‘lam.


