Jakarta, infoDKJ.com | Aliansi Madura Indonesia (AMI) kembali melayangkan kritik keras terhadap institusi negara. Kali ini, AMI resmi melaporkan dugaan berbagai penyimpangan di lembaga pemasyarakatan (lapas) kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Laporan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah indikasi praktik menyimpang yang dinilai telah berada pada tingkat mengkhawatirkan. AMI menyoroti dugaan pungutan liar, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu, hingga lemahnya pengawasan internal di dalam lapas.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat lagi ditoleransi dan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Ini bukan persoalan kecil. Ini sudah menyangkut rusaknya sistem pemasyarakatan. Jika dibiarkan, lapas bukan lagi tempat pembinaan, tetapi berpotensi menjadi ruang praktik ilegal,” tegas Baihaki, Jumat (17/4).
AMI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan segera melakukan langkah konkret, termasuk audit menyeluruh dan penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
“Kami meminta Menteri tidak tutup mata. Lakukan evaluasi total dan copot oknum yang bermain di dalam. Jangan sampai negara kalah oleh praktik-praktik menyimpang di balik tembok lapas,” lanjutnya.
Lebih jauh, AMI menilai bahwa pembiaran terhadap kondisi tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
“Jika di dalam lapas saja hukum bisa dipermainkan, lalu di mana lagi masyarakat bisa berharap keadilan? Ini ancaman serius bagi kepercayaan publik,” ujarnya.
AMI juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaporan semata. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, mereka siap melakukan aksi sebagai bentuk tekanan publik.
“Kami tidak akan diam. Jika tidak ada tindakan tegas, AMI siap turun ke jalan,” pungkas Baihaki.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Sumber: AMI


