Jakarta Barat, infoDKJ.com | Kualitas pelayanan publik kembali menjadi sorotan, kali ini mengarah pada sistem layanan pelanggan PT PLN (Persero), khususnya di unit layanan PLN UP3 Bandengan, Jakarta Barat.
Sejumlah pelanggan mengeluhkan terhentinya pelayanan secara total saat jam istirahat siang. Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas customer service berhenti sepenuhnya, sehingga masyarakat yang datang harus menunggu hingga pukul 13.00 WIB untuk kembali mendapatkan layanan.
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang menuntut aksesibilitas, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Pelayanan seharusnya tidak berhenti total. Minimal ada petugas yang tetap siaga agar pelanggan tidak harus menunggu lama,” ujar salah seorang pelanggan, Kamis (2/4/2026).
Penghentian layanan secara menyeluruh tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas sistem operasional yang diterapkan. Di tengah tuntutan pelayanan yang cepat dan responsif, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan tingkat kepuasan masyarakat.
Pengamat pelayanan publik menilai, sebagai penyedia layanan dasar, PLN seharusnya menerapkan sistem kerja bergilir (shift) agar operasional tetap berjalan tanpa mengabaikan hak istirahat pegawai.
“Pelayanan publik idealnya berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Jam istirahat tetap penting, tetapi harus diatur dengan sistem yang memastikan layanan tidak berhenti,” ujarnya.
Selain itu, optimalisasi kanal layanan digital seperti aplikasi dan call center juga dinilai perlu diperkuat sebagai alternatif saat layanan tatap muka terbatas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan penghentian layanan pada jam istirahat tersebut.
Masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, agar ke depan pelayanan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi pelanggan.
Peningkatan kualitas layanan dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penyedia layanan dasar, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat di era modern yang mengedepankan kecepatan dan efisiensi. []


