Oleh : Dr. Ir. H. Narmodo, M.Ag.
Ketua PD Muhammadiyah Jakarta Barat, Akademisi, Da’i, dan Wirausahawan
Tidak semua langkah menuju Ka‘bah bernilai ibadah. Sebab ada langkah yang dibangun dengan kejujuran, dan ada pula yang ditempuh dengan pelanggaran, manipulasi, dan menginjak hak orang lain.
Haji Adalah Panggilan Suci, Bukan Ajang Menabrak Aturan
Haji merupakan ibadah agung yang menjadi impian setiap Muslim. Jutaan manusia rela menunggu bertahun-tahun, mengumpulkan biaya sedikit demi sedikit, bahkan menghabiskan usia dalam penantian demi bisa memenuhi panggilan Allah menuju Baitullah. Karena itu, haji bukan sekadar perjalanan fisik menuju Makkah, tetapi perjalanan ruhani menuju ketundukan total kepada Allah.
Namun sangat disayangkan, di tengah kemuliaan ibadah tersebut, masih ada orang-orang yang justru mencemari pelaksanaan haji dengan jalan yang tidak benar. Ada yang menggunakan visa non-haji, ada yang menyusup tanpa izin resmi, ada yang memalsukan data, bahkan ada yang dengan bangga menceritakan bagaimana dirinya berhasil “menembus sistem”. Padahal sesungguhnya yang dipertontonkan bukan kecerdikan, melainkan keberanian melanggar aturan.
Haji bukan arena adu nekat. Haji adalah ibadah yang dibangun di atas kejujuran, amanah, dan ketundukan.
Taat kepada Ulil Amri adalah Perintah Agama
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An-Nisa: 59)
Imam Ibn Kathir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Jilid 2, halaman 345, menjelaskan bahwa makna ulil amri mencakup para pemimpin dan otoritas yang mengatur urusan umat demi kemaslahatan bersama. Karena itu, aturan pemerintah yang dibuat untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kepentingan publik wajib dipatuhi selama tidak bertentangan dengan syariat.
Dalam konteks penyelenggaraan haji modern, aturan kuota, visa, jadwal keberangkatan, pengaturan tenda, transportasi, keamanan, dan kesehatan bukan sekadar urusan administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan jutaan manusia yang berkumpul di satu tempat dan waktu yang sama.
Imam Jalaluddin Al-Suyuthi dalam Al-Asybah wa Al-Nazha’ir, halaman 121, menegaskan kaidah:
تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan.”
Karena itu, melanggar aturan haji bukan persoalan kecil. Orang yang sengaja menerobos sistem sesungguhnya sedang melanggar amanah, meremehkan ketertiban, dan membuka potensi mudarat bagi jamaah lain.
Mengambil Hak Orang Lain adalah Kezaliman
Ada jutaan umat Islam yang menunggu antrean haji dengan sabar. Banyak di antara mereka adalah orang tua yang mengumpulkan biaya seumur hidup, menunggu belasan bahkan puluhan tahun demi keberangkatan yang sah dan resmi. Lalu datang sebagian orang yang memilih jalan belakang demi mempercepat keberangkatan.
Secara moral dan agama, ini adalah bentuk kezaliman. Sebab kuota haji bukan sekadar angka administratif, tetapi berkaitan langsung dengan kapasitas keselamatan manusia.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”
(HR. Ibn Majah No. 2341)
Hadis ini diriwayatkan oleh Ibn Majah dalam Sunan Ibn Majah, Kitab Al-Ahkam, Bab Man Bana fi Haqqihi Ma Yadhurru Bijarihi, Jilid 2, halaman 784. Imam Al-Nawawi juga memasukkan hadis ini dalam Al-Arba‘in Al-Nawawiyyah sebagai salah satu hadis agung yang menjadi fondasi besar hukum Islam dalam menjaga kemaslahatan manusia.
Segala tindakan yang menimbulkan bahaya bagi orang lain harus dicegah, termasuk pelanggaran dalam pelaksanaan haji yang dapat menambah kepadatan, kekacauan, dan risiko keselamatan jamaah.
Jangan Bungkus Pelanggaran dengan Dalih Ibadah
Sebagian orang berkata, “Yang penting niatnya haji.” Kalimat ini terdengar religius, tetapi sangat berbahaya bila dijadikan alasan untuk menghalalkan pelanggaran.
Islam tidak pernah mengajarkan bahwa tujuan baik membenarkan cara yang salah. Ka‘bah tidak menghapus kebohongan. Ihram tidak memutihkan manipulasi. Talbiyah tidak menghalalkan pelanggaran aturan.
Imam Abu Hamid Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulum Al-Din, Jilid 4, halaman 381, menjelaskan bahwa ibadah yang dibangun di atas kezaliman dan pelanggaran akan kehilangan cahaya keberkahannya, sebab Allah hanya menerima amal yang dilakukan dengan cara yang benar dan halal.
Bisa jadi hajinya sah secara fikih karena rukun dan syaratnya terpenuhi. Tetapi kemabruran bukan hanya soal sah atau tidak sah. Haji mabrur adalah haji yang melahirkan ketakwaan, kejujuran, dan akhlak mulia.
Bagaimana mungkin seseorang berharap menjadi haji mabrur jika perjalanan menuju Baitullah justru dibangun di atas ketidakjujuran dan pelanggaran?
Imam Ibn Rajab Al-Hanbali dalam Jami‘ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, halaman 71, menjelaskan bahwa amal yang diterima oleh Allah bukan hanya benar secara lahiriah, tetapi juga harus benar niat dan caranya.
Haji Bukan Tempat Mencari Kebanggaan Dunia
Yang lebih memprihatinkan, ada orang yang setelah berhasil melanggar aturan justru merasa bangga dan menceritakannya kepada banyak orang. Seolah-olah itu adalah prestasi spiritual.
Padahal yang dipamerkan bukan kemabruran, melainkan keberanian menabrak aturan dan menginjak hak sesama manusia.
Haji adalah sekolah ketundukan. Di sana manusia diajarkan disiplin, kesabaran, pengendalian diri, dan kepatuhan terhadap aturan demi kemaslahatan bersama. Orang yang benar-benar memahami makna haji justru akan semakin takut berbuat zalim kepada orang lain.
Ibn Taymiyyah dalam Al-Siyasah Al-Syar‘iyyah fi Ishlah Al-Ra‘i wa Al-Ra‘iyyah, halaman 129, menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan menetapkan aturan demi mencegah kerusakan yang lebih besar dan menjaga keteraturan masyarakat.
Taat Aturan Adalah Bagian dari Ketakwaan
Umat Islam harus memahami bahwa pengelolaan haji di era modern membutuhkan sistem yang ketat dan disiplin tinggi. Taat terhadap aturan resmi selama tidak bertentangan dengan syariat adalah bagian dari tanggung jawab agama.
Jangan karena ambisi pribadi, seseorang menghalalkan segala cara demi bisa cepat sampai ke Makkah. Jangan karena ingin dipanggil “Pak Haji”, lalu menabrak aturan yang dibuat demi keselamatan jutaan manusia.
Sebab Allah tidak hanya melihat siapa yang sampai di depan Ka‘bah, tetapi juga bagaimana cara seseorang melangkah menuju rumah-Nya.
إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
— Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (AZN)


