Tambora, Jakarta Barat — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Kepolisian Cipta Kondusif di wilayah hukum Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., bersama personel Polsek Tambora dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, salah satunya di kawasan Jalan Gedong Panjang, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, operasi cipta kondusif dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif untuk menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Tujuan utama operasi ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak berbagai bentuk kriminalitas, menekan angka kejahatan jalanan, serta menjaga keamanan di ruang publik,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli rutin sekaligus pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan hingga pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi adanya senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 11 orang terjaring razia. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta minuman keras.
“Sebanyak 11 orang terjaring dalam operasi kepolisian cipta kondusif dengan barang bukti senjata tajam, obat terlarang, serta minuman keras. Selanjutnya, mereka beserta barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Tambora untuk pemeriksaan dan tindak lanjut lebih lanjut,” jelasnya.
Polsek Tambora berharap melalui kegiatan operasi cipta kondusif ini situasi keamanan wilayah tetap terjaga, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi aturan, khususnya saat berkendara di jalan raya.
Dengan adanya operasi rutin tersebut, diharapkan wilayah hukum Polsek Tambora senantiasa aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kamtibmas.
Laporan: Agam


