Jakarta, infoDKJ.com | Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Anti Mafia Tanah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Club De Arjuna (Arjuna HyperBowling), Jalan Kedoya Pesising RT 005/RW 03, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (30/6/2026).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 12.30 WIB tersebut diikuti sekitar 40 peserta dan dikoordinasikan oleh Alfred Pabika selaku koordinator lapangan.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan praktik mafia tanah serta perlindungan terhadap masyarakat yang tengah memperjuangkan hak atas tanah. Berbagai tuntutan disampaikan melalui orasi, spanduk, banner, dan pembagian pernyataan sikap kepada publik.
Di antara tuntutan yang disampaikan, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah beserta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses penguasaan lahan maupun penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dianggap bermasalah.
Selain itu, peserta aksi juga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan audit investigatif terhadap proses penerbitan SHGB beserta dokumen pendukungnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aspirasi lainnya ditujukan kepada Ombudsman RI agar melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun pemalsuan dokumen apabila ditemukan pelanggaran hukum. Massa juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perlindungan kepada masyarakat dan ahli waris yang sedang memperjuangkan hak atas tanah.
Dalam orasinya, peserta aksi turut menyerukan evaluasi tata kelola administrasi pertanahan guna mencegah terulangnya praktik mafia tanah, menolak segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya, serta meminta evaluasi terhadap dugaan keterlibatan oknum dalam sengketa pertanahan yang tidak berkaitan dengan tugas pokok institusi negara.
Selama aksi berlangsung, massa membawa satu unit mobil komando, sejumlah banner berisi tuntutan, spanduk, serta membagikan selebaran berisi pernyataan sikap kepada masyarakat.
Pengamanan kegiatan dilakukan secara terbuka oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Metro Kebon Jeruk, dan Satuan Lalu Lintas. Personel keamanan disiagakan untuk memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan sesuai ketentuan serta menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Berkat pengamanan yang humanis dan kerja sama seluruh pihak, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa adanya gangguan terhadap ketertiban umum. Setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai, massa membubarkan diri dengan tertib. (Yansen)



