Jakarta Barat, infoDKJ.com | Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tidak hanya dilakukan melalui penataan kawasan dan penegakan ketertiban umum, tetapi juga melalui peningkatan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran. Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan kegiatan TAMPAN (Tambora Tertib Terpadu Aman dan Nyaman) yang berlangsung di RT 001 RW 05, Jalan Pekojan Raya, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sektor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Tambora menjadi salah satu unsur yang aktif melakukan pemeriksaan dan edukasi kepada masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kepala Sektor Damkar Tambora, Joko Susilo, petugas melakukan pengecekan sistem proteksi kebakaran pada rumah kos, lapak usaha, serta bangunan yang berpotensi menimbulkan risiko kebakaran.
Turut mendampingi kegiatan tersebut jajaran Satgas Damkar Kelurahan, antara lain Satgas Roa Malaka Giant Asto Suseno, ST., MA, Satgas Pekojan Nugroho S, Satgas Krendang Seman, Satgas Duri Utara Harri PW, Satgas Jembatan Besi Ali Nurdin, beserta anggota lainnya.
Menurut Nugroho, kegiatan TAMPAN menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan terkecil.
"Kebakaran bukan hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga dapat mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha," ujar Nugroho.
Ia menjelaskan, dari sudut pandang pemadam kebakaran, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian serius masyarakat dan pemilik usaha dalam menciptakan lingkungan yang aman dari risiko kebakaran.
Pertama, memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan sesuai standar. Menurutnya, banyak peristiwa kebakaran dipicu oleh korsleting akibat penggunaan kabel yang tidak sesuai kapasitas, sambungan listrik semrawut, maupun penggunaan stop kontak bertumpuk.
Kedua, pemilik usaha dan penghuni rumah kos harus menyediakan sarana proteksi kebakaran dasar seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta memahami cara penggunaannya apabila terjadi keadaan darurat.
Ketiga, jalur evakuasi dan akses masuk petugas pemadam harus tetap terbuka dan tidak digunakan untuk menumpuk barang dagangan maupun material lainnya yang dapat menghambat proses penyelamatan saat terjadi kebakaran.
Keempat, masyarakat diminta tidak menyimpan bahan mudah terbakar secara sembarangan, terutama di lingkungan padat penduduk seperti wilayah Tambora yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.
"Kami juga mengimbau para pemilik usaha sablon, bengkel, warung, gudang, maupun rumah kos untuk memperhatikan penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar. Selain itu, lakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik dan peralatan yang menggunakan sumber panas," jelasnya.
Lebih lanjut, Nugroho mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya peduli keselamatan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya kebakaran di lingkungan sekitar.
"Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Jika masyarakat peduli terhadap keselamatan lingkungan, mematuhi standar keamanan, dan segera melaporkan potensi bahaya yang ditemukan, maka risiko kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Kegiatan pemeriksaan dan edukasi yang dilakukan Damkar Tambora mendapat respons positif dari warga dan para pelaku usaha. Selain memberikan pemahaman tentang langkah-langkah pencegahan kebakaran, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi penting mengenai kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.
Melalui keterlibatan aktif Damkar dalam program TAMPAN, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan kebakaran semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan permukiman dan usaha yang tidak hanya tertib dan nyaman, tetapi juga aman dari ancaman kebakaran.
(Dan)





