Oleh: M. Abu Bakar Maulana
Menjelang Haul Jayakarta II ke-499, Jakarta kembali dihadapkan pada satu tarikan sejarah: kota ini lahir dari perjuangan. Pada 22 Juni 1527, Pangeran Fatahillah merebut Sunda Kelapa dari cengkeraman Portugis dan mengubah namanya menjadi Jayakarta, yang berarti “kemenangan yang sempurna”. Saat itu, yang dipertaruhkan bukan sekadar pelabuhan, melainkan kedaulatan. Jayakarta menolak menjadi babu bangsa asing di tanahnya sendiri.
Kini, 499 tahun kemudian, Jakarta memiliki keterkaitan erat dengan peradaban kota global. Namun, bentuk pertaruhannya bergeser. Jika dulu yang dihadapi adalah meriam dan kapal dagang VOC, hari ini yang datang adalah algoritma, budaya pop, dan modal besar yang bisa menggusur tanpa suara. Musuhnya bukan lagi serdadu, melainkan arus global yang jika tidak disikapi dengan cerdas akan membuat kita kehilangan jati diri.
Globalisasi adalah kenyataan yang tidak mungkin dihindari. Arus informasi bergerak tanpa batas, budaya populer menyebar dalam hitungan detik, dan kota-kota dunia saling terhubung melalui ekonomi, teknologi, serta mobilitas manusia. Jakarta sebagai kota global tentu berada di tengah pusaran perubahan tersebut. Akan tetapi, pertanyaan pentingnya tetap sama seperti 1527: di tengah gempuran dari luar yang begitu kuat, apakah kita memilih menjadi tuan rumah yang berdaulat, atau menjadi babu di rumah sendiri?
Bagi kami, jawabannya jelas dan diwarisi dari semangat Fatahillah. Betawi tidak anti terhadap globalisasi. Kami menerima kemajuan, terbuka terhadap perubahan, dan siap berkompetisi dalam dunia modern. Meski begitu, keterbukaan tidak boleh berubah menjadi penyerahan diri. Dulu Fatahillah menjaga kedaulatan Jayakarta dengan bambu runcing, pedang, dan keris. Hari ini, kami menjaga kedaulatan budaya Betawi dengan pendidikan, ekonomi kreatif, dan kebijakan yang berpihak. Kami menjaga api peradaban Betawi, bukan menjadi babu bagi arus global yang mengikis akar budaya sendiri.
Saat ini Jakarta menghadapi paradoks yang mirip dengan era kolonial. Dulu, Batavia dibangun menjadi pusat dagang paling modern di Asia, namun penduduk aslinya dipinggirkan ke Ommelanden. Kini, Jakarta didorong menjadi pusat bisnis dan jasa internasional, tetapi masyarakat asli yang menjadi fondasi historis kota justru menghadapi tantangan: ruang ekspresi budaya semakin sempit.
Kampung-kampung Betawi terus terdesak oleh pembangunan, generasi muda semakin jauh dari bahasa dan tradisi leluhur, sementara simbol-simbol budaya lokal sering kali hanya dimunculkan sebagai dekorasi seremonial.
Padahal secara historis, Betawi bukan kelompok yang lahir dari keterisolasian. Sejak awal, masyarakat Betawi terbentuk melalui proses perjumpaan panjang berbagai etnis dan bangsa di Batavia. Terdapat unsur Melayu, Arab, Tionghoa, Bugis, Jawa, Sunda, hingga Eropa yang berakulturasi selama berabad-abad. Dengan kata lain, identitas Betawi sendiri merupakan produk keterbukaan. Karena itu, menjadi Betawi berarti mampu menerima perbedaan tanpa kehilangan jati diri. Inilah yang membuat Jayakarta menang: ia tidak menutup diri, tetapi juga tidak menyerahkan kunci rumah.
Masalahnya bukan pada globalisasi itu sendiri, melainkan ketika globalisasi melahirkan ketimpangan budaya. Hal itu terjadi ketika budaya lokal hanya menjadi pelengkap, sementara budaya luar menjadi standar utama dalam cara berpikir, gaya hidup, hingga orientasi pembangunan. Dalam situasi seperti itu, masyarakat lokal tidak lagi menjadi subjek, melainkan objek. Tidak lagi menjadi pelaku, tetapi hanya penonton di tanahnya sendiri. Kondisi ini sama bahayanya dengan ketika Jayakarta kehilangan pelabuhannya pada masa lalu.
Secara sosiologis, kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui konsep cultural marginalization, yaitu proses ketika kelompok budaya lokal kehilangan ruang representasi akibat dominasi budaya yang lebih kuat secara ekonomi dan politik. Gejala ini terlihat di banyak kota besar dunia. Sebab, modernisasi yang tidak disertai perlindungan budaya lokal sering kali menghasilkan keterasingan masyarakat asli dari ruang hidupnya sendiri.
Jakarta tidak boleh mengulangi kesalahan itu. Dulu kita melawan untuk merebut kota dan mengganti namanya menjadi Jayakarta. Hari ini kita harus melawan agar Jayakarta tidak kehilangan makna.
Negara sebenarnya telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk melindungi dan memajukan kebudayaan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menegaskan bahwa kebudayaan merupakan investasi strategis bangsa dan wajib dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, serta dibina secara berkelanjutan. Selain itu, Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 juga menegaskan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.
Artinya, keterbukaan terhadap dunia internasional bukan alasan untuk mengabaikan budaya lokal. Justru sebaliknya, semakin global suatu kota, semakin kuat identitas lokal yang harus dimiliki. Kota-kota besar dunia memberikan contoh nyata. Tokyo tetap Jepang meski menjadi pusat teknologi dunia. Seoul tetap Korea meski menjadi pusat industri hiburan global. Beijing tetap Tiongkok meski menjadi salah satu pusat ekonomi dunia. Mereka maju karena mampu menjadikan budaya lokal sebagai fondasi pembangunan, bukan sebagai korban pembangunan. Mereka menang, seperti Jayakarta 1527, karena tidak menyerahkan kedaulatan budayanya.
Oleh karena itu, Jakarta semestinya belajar dari pengalaman sejarahnya sendiri dan dari dunia. Menjelang usia lima abad pada 2027, Jakarta membutuhkan visi kebudayaan yang lebih kuat. Perayaan 500 tahun Jakarta tidak boleh berhenti pada pesta seremonial atau proyek infrastruktur semata. Momentum ini harus digunakan untuk menegaskan kembali posisi Betawi sebagai identitas kebudayaan utama Jakarta. Sebab, inilah roh Jayakarta yang diperjuangkan Fatahillah: kemenangan bukan hanya di medan perang, tetapi kemenangan mempertahankan identitas jati diri.
Karena itu, saya memandang bahwa agenda kebudayaan harus ditempatkan sebagai agenda strategis pembangunan kota.
Pertama, penguatan pendidikan budaya Betawi bagi generasi muda melalui sekolah, komunitas, dan ruang digital.
Kedua, perlindungan kawasan-kawasan budaya Betawi yang tersisa dari tekanan komersialisasi dan alih fungsi ruang.
Ketiga, pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis budaya Betawi agar tradisi tidak hanya hidup sebagai simbol, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Keempat, memperkuat representasi masyarakat Betawi dalam perencanaan pembangunan kota sehingga mereka menjadi pelaku utama, bukan sekadar objek pembangunan.
Kami percaya bahwa menjadi masyarakat modern tidak mengharuskan seseorang kehilangan akar budayanya. Kemajuan dan identitas bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila ada kemauan politik dan kesadaran kolektif untuk menjaganya.
Betawi tidak menolak dunia. Betawi tidak takut pada globalisasi. Namun, kami menolak jika globalisasi dijadikan alasan untuk menyingkirkan sejarah, budaya, dan masyarakat yang telah membangun Jakarta sejak awal. Sebab, kota yang kehilangan identitasnya akan kehilangan jiwanya, dan itu sama dengan kalah tanpa perang.
Maka, di tengah derasnya arus global, sikap kami sederhana dan setia pada sejarah: membuka pintu bagi kemajuan, tetapi tetap menjaga rumah sendiri. Dulu Fatahillah merebut Jayakarta agar tidak jadi babu Portugis. Hari ini kami menjaga api kebudayaan Betawi agar Jakarta tidak jadi babu arus global. Sebab, tugas kami bukan menyerah pada zaman, melainkan menjadi penjaga nyala peradaban di tanah yang dimenangkan dengan darah dan air mata leluhur.
Jakarta, infoDKJ.com | Rabu, 11 Juni 2026


