Jakarta, infoDKJ.com | Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses keadilan dan pendampingan hukum yang profesional, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat (LBH JANGKAR), Andri Maulana, S.H., mengambil langkah strategis dengan memimpin langsung kunjungan resmi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Senin (15/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaporan keberadaan organisasi sekaligus penyerahan dokumen administrasi kelembagaan sebagai bentuk komitmen LBH JANGKAR terhadap tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan taat pada ketentuan hukum yang berlaku.
Didampingi Sekretaris Jenderal Lala Komalawati, Bendahara Umum H. Miptahudin, S.H., serta jajaran pembina, pengawas, dan divisi kajian hukum, Andri Maulana diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, H. Matsani, beserta jajaran.
Langkah yang dilakukan Andri Maulana tersebut menjadi bagian dari visi besar LBH JANGKAR untuk membangun lembaga bantuan hukum yang tidak hanya aktif melakukan advokasi, tetapi juga memiliki fondasi kelembagaan yang kuat dan kredibel di mata masyarakat maupun pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, H. Matsani memberikan apresiasi atas keseriusan LBH JANGKAR dalam memenuhi aspek legalitas dan administrasi organisasi.
"Kami mengapresiasi langkah LBH JANGKAR yang secara aktif melaporkan keberadaan organisasinya serta melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan. Organisasi yang tertib secara hukum akan memiliki legitimasi yang kuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar H. Matsani.
Bagi Andri Maulana, legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebuah organisasi yang bergerak di bidang penegakan hukum dan advokasi masyarakat.
Menurutnya, lembaga bantuan hukum harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi kepatuhan terhadap hukum sebelum memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik. LBH JANGKAR hadir bukan hanya sebagai lembaga bantuan hukum, tetapi sebagai rumah perjuangan masyarakat dalam memperoleh keadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang kurang mampu," tegas Andri Maulana.
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa LBH JANGKAR akan terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mendorong budaya taat hukum, serta memberikan pendampingan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.
Di bawah kepemimpinannya, LBH JANGKAR berkomitmen untuk memperluas program edukasi hukum, advokasi sosial, pendampingan litigasi dan nonlitigasi, serta penguatan perlindungan hak-hak masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif tersebut menjadi momentum penting bagi LBH JANGKAR untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Lebih dari sekadar pelaporan organisasi, kunjungan ini mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan berdaya.
Dengan kepemimpinan yang visioner serta komitmen kuat terhadap pelayanan hukum yang profesional, Andri Maulana, S.H. optimistis LBH JANGKAR akan terus berkembang menjadi salah satu lembaga bantuan hukum yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.
"Keadilan tidak boleh menjadi hak bagi mereka yang mampu saja. Keadilan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Itulah semangat yang terus kami perjuangkan melalui LBH JANGKAR," tutup Andri Maulana.
(Dan)


