Jakarta, infoDKJ.com | Komitmen untuk membangun organisasi yang profesional, transparan, dan taat hukum terus ditunjukkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jawara Advokasi dan Penegakan Keadilan Rakyat (LBH JANGKAR). Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan resmi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pelaporan keberadaan organisasi sekaligus penyerahan dokumen administrasi kelembagaan, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis LBH JANGKAR dalam memastikan keberadaan organisasi tercatat secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat posisi lembaga sebagai mitra masyarakat dalam memberikan bantuan hukum dan advokasi yang berorientasi pada keadilan.
Rombongan LBH JANGKAR dipimpin langsung oleh Ketua Umum Andri Maulana, S.H., didampingi Sekretaris Jenderal Lala Komalawati, Bendahara Umum H. Miptahudin, S.H., serta jajaran pembina, pengawas, dan divisi kajian hukum. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, H. Matsani, bersama jajaran pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, H. Matsani menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kesadaran hukum yang ditunjukkan LBH JANGKAR dalam memenuhi kewajiban administrasi organisasi secara tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, legalitas dan tata kelola organisasi yang baik merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan sebuah organisasi kemasyarakatan agar mampu menjalankan peran sosialnya secara efektif, kredibel, dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi langkah LBH JANGKAR yang secara aktif melaporkan keberadaan organisasinya serta melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan. Organisasi yang tertib secara hukum akan memiliki legitimasi yang kuat untuk berkontribusi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H. Matsani.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah guna menciptakan stabilitas sosial, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, Ketua Umum LBH JANGKAR Andri Maulana, S.H. menegaskan bahwa pelaporan keberadaan organisasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen moral dan profesional lembaga dalam menjalankan fungsi pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik. LBH JANGKAR hadir untuk memberikan pendampingan hukum, advokasi, edukasi hukum, serta bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses terhadap keadilan,” ungkap Andri.
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa LBH JANGKAR berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat budaya hukum yang berkeadilan di tengah kehidupan sosial.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara LBH JANGKAR dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain sebagai bentuk pemenuhan aspek legalitas organisasi, kunjungan ini juga membuka ruang sinergi yang lebih luas dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat, perlindungan hukum, serta penguatan nilai-nilai keadilan sosial.
Dengan legalitas yang semakin kuat dan dukungan sinergi dari berbagai pihak, LBH JANGKAR optimistis dapat terus memperluas kontribusinya dalam memberikan layanan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
(Dan)



