Jakarta, infoDKJ.com | Rabu, 3 Juni 2026
Oleh: Dr. Ridholloh, M.Pd.I (Pengamat Pendidikan Nasional)
Wacana penambahan bahasa Portugis dan Prancis ke dalam kurikulum nasional belakangan ini memicu diskusi hangat. Di tengah struktur pendidikan yang faktanya sudah menginsersikan 2 bahasa asing, yaitu bahasa Inggris sebagai alat komunikasi global dan bahasa Arab di madrasah atas dasar kedekatan kultural-religius. Usulan baru ini memantik sebuah pertanyaan mendasar: Apakah kebijakan ini benar-benar berpijak pada analisis kebutuhan yang riil, atau justru sekadar menjejalkan beban baru di pundak peserta didik?
Secara teoretis, sosiologi pendidikan memandang kurikulum sebagai cerminan masa depan masyarakat yang ingin dibentuk. Dalam bukunya Language Planning and Education, Gibson Ferguson (2006) menyebutkan bahwa penambahan bahasa asing idealnya memenuhi tiga pilar utama: instrumentalisme ekonomi, akses pengetahuan global, dan integrasi regional. Jika komparasi dilakukan, urgensi bahasa Portugis dan Prancis tampaknya masih berada di lapis sekunder dibanding Mandarin, Jepang, atau Jerman. Bahasa Mandarin dan Jepang, misalnya, merupakan episentrum ekonomi Asia Timur yang berkaitan langsung dengan investasi dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Sementara Jerman, sejak lama telah menjadi kiblat bagi pendidikan vokasi serta sains global.
Bila dipaksakan masuk dalam kurikulum nasional, hambatan terbesar yang menghadang di depan mata adalah krisis infrastruktur pendidikan. Bagaimanapun, menerapkan mata pelajaran baru menuntut kesiapan ekosistem secara utuh, bukan sekadar urusan mencetak buku teks semata. Saat ini, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyediakan program studi Pendidikan Bahasa Prancis masih sangat terbatas, bahkan untuk Bahasa Portugis hampir tidak ada. Tanpa pasokan guru yang linier dan tersertifikasi, sekolah hanya akan terjebak pada pemenuhan formalitas pengajaran tanpa mutu.
Sebelum melangkah terlalu jauh, evaluasi mendalam terhadap efektivitas pengajaran bahasa asing yang sudah berjalan selama ini sebetulnya mutlak diperlukan. Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa hasil pengajaran bahasa Inggris di sekolah pun belum optimal. Indeks kecakapan bahasa lulusan kita masih sering tertahan pada hafalan rumus tata bahasa (grammar) dan orientasi ujian tertulis, bukan pada aspek komunikasi yang fungsional. Menambah materi bahasa baru tanpa membenahi metode pembelajaran nampaknya hanya akan mengulang kegagalan yang sama.
Jika menu bahasa asing ini dipaksakan secara nasional tanpa kajian matang, durasi sekolah akan semakin panjang dan tugas-tugas akan menumpuk. Akibatnya, tak bisa dielakkan lagi bahwa peserta didik rentan mengalami burnout (kelelahan mental). Ditambah lagi, secara fisik, pundak mereka akan menjadi korban nyata dari beratnya tas yang harus dijinjing untuk berangkat ke sekolah.
Dampak finansialnya pun akan langsung terasa untuk wali murid/orang tua. Keterbatasan jam belajar di kelas sering kali memaksa pemindahan beban akademis ke rumah. Ujung-ujungnya, orang tua harus merogoh kocek lebih dalam untuk membiayai kursus demi mengamankan nilai rapor anak. Siklus ini, mau tidak mau, berpotensi menciptakan jurang ketimpangan baru bagi sebagian keluarga prasejahtera.
Ada pelajaran berharga yang dapat dicontoh dari Finlandia, negara dengan salah satu sistem pendidikan terbaik di dunia. Kurikulum di sana justru menganut prinsip “Less is more”—merampingkan jumlah mata pelajaran demi memberikan ruang bagi penguasaan konsep yang mendalam. Pengajaran bahasa asing di Finlandia diatur secara berjenjang dan berbasis sistem elektif (pilihan), bukan pemaksaan massal. Langkah bijak ini terbukti mampu menjaga kesehatan mental anak sekaligus memastikan efisiensi anggaran negara.
Dengan demikian, hemat kami bila memang diperlukan cukup tempatkan bahasa Portugis dan Prancis sebagai mata pelajaran pilihan atau ekstrakurikuler di sekolah yang memang siap secara fasilitas dan SDM. Opsi ini memberikan ruang bagi peserta didik yang memiliki minat khusus untuk tetap menggelutinya. Sebab, bagaimanapun juga, penguasaan bahasa asing memang sangat diperlukan dalam persaingan global. Prof. Dr. Rushdi Ahmad Tu'aimah (1989), pakar metodologi pengajaran bahasa dari Universitas Mansoura, Mesir, menegaskan bahwa bahasa asing merupakan kebutuhan taktis di era modern untuk transfer ilmu pengetahuan, teknologi, serta membuka jaringan ekonomi antarnegara. Namun, kita juga harus bijak dalam mengukur daya tampung kurikulum dan menyelaraskannya dengan kapasitas kognitif serta psikologis anak. Menjaga keseimbangan antara ambisi globalisasi dan kesehatan mental peserta didik adalah kunci utama agar sekolah tetap menjadi wadah pertumbuhan siswa yang mencerdaskan, sekaligus membahagiakan.


