Jakarta Barat, infoDKJ.com | Upaya seorang pria berinisial MR (26) mencari keuntungan dengan mencuri barang kebutuhan pokok dari sebuah minimarket di kawasan Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terhenti. Setelah tiga kali melancarkan aksi di lokasi yang sama, pelaku berhasil diringkus Tim Tiger Polsek Tambora.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, MR ditangkap setelah penyelidikan atas serangkaian aksi pencurian yang meresahkan pihak minimarket.
"Pelaku kami amankan setelah diketahui telah beberapa kali melakukan pencurian di swalayan yang sama. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sudah tiga kali beraksi," ujar AKP Sudrajat.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke minimarket layaknya pelanggan biasa, kemudian mengambil berbagai barang kebutuhan sehari-hari tanpa melakukan pembayaran.
Hasil pemeriksaan mengungkap, MR merupakan pengangguran yang mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
"Yang bersangkutan mengaku tidak bekerja. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia memilih jalan pintas dengan melakukan pencurian," jelas Sudrajat.
Barang-barang yang dicuri, seperti kopi, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya, kemudian dijual kembali dengan harga lebih murah untuk mendapatkan uang tunai.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Priyo Purnomo mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, seluruh aksi pencurian dilakukan di minimarket yang sama dan belum ditemukan indikasi pelaku beraksi di lokasi lain.
"Dari pengakuannya, baru satu minimarket itu yang menjadi sasaran dan sudah dilakukan sebanyak tiga kali," kata Priyo.
Polisi juga memastikan pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkotika. Hasil tes urine menunjukkan MR dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.
Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
(Dan)


