Jakarta, infoDKJ.com | Selasa, 30 Juni 2026
Penulis: Ahmad Hariyansyah
Di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di beberapa daerah, masih berkembang anggapan bahwa peci putih (sering disebut peci haji) hanya pantas dikenakan oleh orang yang sudah menunaikan ibadah haji. Jika seseorang yang belum berhaji memakainya, sebagian orang menganggapnya tidak pantas, bahkan ada yang menilainya seolah-olah mengaku sebagai seorang haji.
Sebaliknya, muncul pertanyaan lain. Jika seseorang sudah menunaikan ibadah haji, apakah ia wajib memakai peci putih setiap hari? Apakah orang yang telah berhaji tetapi tetap memakai peci hitam berarti mengurangi kehormatannya sebagai haji?
Pertanyaan-pertanyaan ini menarik untuk dikaji agar kita dapat membedakan mana yang merupakan ajaran agama dan mana yang merupakan adat atau tradisi masyarakat.
Peci Putih Bukan Bagian dari Syariat Haji
Dalam Islam, tidak ada satu ayat Al-Qur'an maupun hadits shahih yang menetapkan bahwa orang yang telah berhaji harus memakai peci putih.
Peci sendiri bukan pakaian wajib dalam ibadah. Bahkan pada masa Rasulullah ï·º, bentuk penutup kepala umat Islam sangat beragam sesuai budaya Arab saat itu. Warna putih memang dianjurkan untuk pakaian karena melambangkan kebersihan dan kesucian, namun anjuran itu bersifat umum, bukan khusus bagi jamaah haji.
Rasulullah ï·º bersabda:
"Pakailah pakaian yang berwarna putih, karena ia adalah pakaian terbaik kalian."
(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Hadits ini menunjukkan keutamaan warna putih, tetapi tidak mengaitkannya dengan status seseorang sebagai haji.
Mengapa Peci Putih Disebut Peci Haji?
Penyebutan peci haji lebih merupakan produk sejarah dan budaya Nusantara.
Dahulu, orang yang pulang dari Tanah Suci sering membawa pakaian serba putih, termasuk penutup kepala berwarna putih. Karena jumlah orang yang berhaji masih sedikit, masyarakat menjadikan peci putih sebagai penanda bahwa seseorang pernah menunaikan rukun Islam kelima.
Lama-kelamaan, tradisi itu melekat sehingga peci putih identik dengan gelar haji. Padahal, identitas tersebut lahir dari kebiasaan masyarakat, bukan dari ketentuan syariat.
Menghormati Adat Tanpa Menganggapnya Sebagai Agama
Islam mengajarkan agar umatnya menghormati adat yang baik selama tidak bertentangan dengan syariat.
Karena itu, bila di suatu daerah peci putih dianggap sebagai simbol penghormatan kepada orang yang telah berhaji, maka menghormati tradisi tersebut adalah sikap yang bijaksana. Menghindari kesalahpahaman sosial juga merupakan bagian dari akhlak yang baik.
Namun, penghormatan terhadap adat tidak boleh berubah menjadi keyakinan bahwa memakai peci putih sebelum berhaji adalah haram atau berdosa. Sebab, mengharamkan sesuatu memerlukan dalil yang jelas.
Allah SWT berfirman:
"Janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta, 'Ini halal dan ini haram,' untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah."
(QS. An-Nahl: 116)
Ayat ini mengingatkan agar kita tidak menetapkan hukum agama hanya berdasarkan kebiasaan masyarakat.
Apakah Orang yang Sudah Haji Wajib Memakai Peci Putih?
Jawabannya, tidak wajib.
Seseorang yang telah berhaji bebas memakai peci putih, peci hitam, sorban, atau bahkan tidak memakai peci sama sekali selama tetap berpakaian sopan dan sesuai syariat.
Kemabruran haji tidak diukur dari warna peci, melainkan dari perubahan akhlak dan ketakwaan.
Rasulullah ï·º bersabda:
"Barang siapa berhaji karena Allah, lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia pulang seperti hari ketika dilahirkan oleh ibunya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjelaskan bahwa ukuran keberhasilan haji adalah kebersihan jiwa dan perubahan perilaku, bukan atribut lahiriah.
Jangan Terjebak pada Simbol
Simbol memang memiliki nilai sosial. Namun, Islam selalu mengajarkan agar substansi lebih diutamakan daripada simbol.
Seseorang bisa memakai peci putih tetapi masih gemar menyakiti orang lain. Sebaliknya, ada yang tetap memakai peci hitam, namun akhlaknya mencerminkan kemabruran hajinya.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa."
(QS. Al-Hujurat: 13)
Kemuliaan seorang muslim tidak ditentukan oleh warna pakaian atau penutup kepala, tetapi oleh kualitas iman dan ketakwaannya.
Penutup
Peci putih adalah simbol budaya yang patut dihormati, bukan kewajiban agama yang harus dipaksakan. Bagi yang belum berhaji, memakai peci putih tidak menjadikannya berdosa. Bagi yang sudah berhaji, memakai peci hitam juga tidak mengurangi nilai hajinya.
Yang jauh lebih penting daripada warna peci adalah menjaga kemabruran haji melalui kejujuran, kerendahan hati, ibadah yang istiqamah, dan akhlak yang mulia.
Marilah kita menghargai tradisi yang baik tanpa mencampurkannya dengan hukum syariat. Dengan demikian, agama tetap terjaga kemurniannya, sementara budaya tetap dihormati sebagai bagian dari kekayaan masyarakat.
Wallahu a'lam bish-shawab.


