Jakarta, infoDKJ.com | Harapan mendapatkan suntikan modal usaha senilai Rp3,5 miliar justru berubah menjadi persoalan panjang yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Seorang warga mengaku telah mengeluarkan sejumlah dana untuk berbagai biaya administrasi dan keperluan lain yang diminta selama proses pengajuan pinjaman. Namun, dana yang dijanjikan disebut tak pernah terealisasi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada redaksi, peristiwa tersebut bermula pada 19 September 2025 saat korban bertemu dengan Joko Kusdianto di Yogyakarta untuk membahas pengajuan pinjaman sebesar Rp3,5 miliar dengan jaminan sebidang tanah seluas sekitar 7.300 meter persegi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut pengakuan korban, dalam pertemuan itu pengajuan pinjamannya dinyatakan disetujui. Namun, sebelum pencairan dilakukan, ia diminta mentransfer sejumlah uang yang disebut sebagai biaya notaris dan biaya administrasi lainnya.
Dengan keyakinan bahwa dana akan segera dicairkan, korban mengaku memenuhi seluruh permintaan tersebut.
Namun, saat tanggal pencairan yang dijanjikan pada 23 September 2025 tiba, dana pinjaman disebut tidak kunjung diterima.
Persoalan, menurut korban, tidak berhenti sampai di situ. Ia mengaku kemudian diminta mencari tiga calon peminjam baru yang masing-masing mengajukan pinjaman tanpa agunan sebesar Rp200 juta.
Korban lalu memperkenalkan tiga orang, yakni Nanik Asmaiyah, Suliha, dan Tri Wahyono.
Masih berdasarkan keterangan korban, ketiganya diminta menyetorkan Rp20 juta per orang yang disebut sebagai "keuntungan di depan", sehingga total dana yang ditransfer mencapai Rp60 juta.
Khusus untuk salah satu calon peminjam, yakni Suliha, korban menyebut masih diminta membayar tambahan Rp7 juta untuk peningkatan plafon pinjaman serta Rp2,8 juta yang disebut sebagai biaya notaris.
Korban menyatakan seluruh calon peminjam dijanjikan pencairan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Namun hingga kini, menurut pengakuannya, dana pinjaman tersebut belum pernah diterima.
Lebih lanjut, korban mengaku alasan penundaan pencairan terus berubah. Setiap kali meminta kepastian, menurutnya, muncul permintaan biaya tambahan dengan alasan proses pencairan belum dapat dilanjutkan.
Merasa tidak memperoleh kepastian, korban mengaku telah beberapa kali mendatangi Yogyakarta untuk meminta penjelasan sekaligus menagih pengembalian dana yang telah disetorkan. Selain biaya yang telah dibayarkan, ia juga mengaku menanggung kerugian akibat biaya transportasi, penginapan, konsumsi, dan pengeluaran lainnya selama upaya tersebut.
"Saya sudah beberapa kali datang ke Yogyakarta untuk meminta kepastian. Sampai hari ini pinjaman tidak pernah cair, sementara berbagai biaya yang diminta sudah saya bayarkan. Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan seluruh dana yang telah saya keluarkan dikembalikan," ujar korban.
Korban mengaku masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, hingga berita ini ditulis, menurutnya belum ada pengembalian dana maupun penyelesaian yang memberikan kepastian.
Ia berharap pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik serta persoalan ini dapat segera menemukan titik terang. Korban juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran pinjaman yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang di muka sebelum dana benar-benar dicairkan. []


