JAKARTA BARAT, infoDKJ.com | Kesadaran hukum di tingkat masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat. Melalui kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM, warga Kelurahan Pekojan diajak memahami hak, kewajiban, serta berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai 2 Kantor Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (22/9/2026), menindaklanjuti surat Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Nomor e-0979/HK.04.03 tanggal 9 September 2026 tentang Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan HAM.
Kegiatan diikuti unsur pemerintahan, RT/RW, Posbankum, LMK, FKDM, FKRT, serta unsur masyarakat lainnya di wilayah Kelurahan Pekojan.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Tambora, F. Anshori mengatakan, pemerintah memiliki peran untuk memfasilitasi masyarakat dalam memperoleh pemahaman hukum. Karena itu, seluruh peserta diharapkan proaktif mengikuti kegiatan tersebut.
“Kita sebagai pemerintah memfasilitasi terkait sosialisasi hukum. Maka itu saya harap semua proaktif dalam kegiatan ini. Mari tingkatkan kesadaran hukum agar hidup aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Hilmi Rosidah, menekankan bahwa kehidupan bermasyarakat tidak dapat dipisahkan dari hukum.
“Kita semua hidup tanpa adanya hukum tidak ada artinya. Hidup bermasyarakat harus taat hukum. Data pribadi kita juga dilindungi undang-undang,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan pemahaman hukum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan di akar rumput.
Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Hukum menghadirkan dua narasumber dengan materi yang berkaitan erat dengan persoalan masyarakat.
Lestari Sejati Pertiwi, SH, MH, memberikan pemaparan mengenai hukum waris, khususnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum dalam persoalan pewarisan.
Sementara Olivia Dwi Purbaningrum menyampaikan materi mengenai perlindungan data pribadi, yang semakin penting di tengah meningkatnya penggunaan teknologi dan aktivitas masyarakat di ruang digital.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kemenkum Lestari Sejati Pertiwi, SH, MH dan Olivia Dwi Purbaningrum beserta jajaran, Kabag Hukum Sekko Jakarta Barat Hilmi Rosidah, Kasiepem Kecamatan Tambora F. Anshori, Lurah Pekojan Sulistiowati, jajaran Kelurahan Pekojan serta para Ketua RW 01 hingga RW 12 se-Kelurahan Pekojan.
Turut hadir unsur Posbankum, para LMK, Ketua FKDM, Ketua FKRT Kelurahan Pekojan, serta para ketua RT/RW.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap pemahaman hukum tidak berhenti pada sosialisasi semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan masyarakat yang semakin sadar hukum, berbagai persoalan sosial diharapkan dapat dicegah sejak dini dan penyelesaian masalah dapat dilakukan melalui jalur yang tepat.
Dari Pekojan, kesadaran hukum didorong tumbuh dari tingkat paling bawah—karena masyarakat yang melek hukum menjadi salah satu fondasi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.





