JAKARTA, infoDKJ.com | Sekolah tidak hanya menjadi tempat bagi siswa untuk mengejar prestasi akademik, tetapi juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran hukum generasi muda.
Hal tersebut menjadi salah satu pesan penting dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Implementasi KUHP dan KUHAP bagi Remaja yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di SMAN 27 Jakarta Pusat, Johar Baru, Rabu (7/10/2026).
Sebagai tuan rumah, Wasilatul Munawaroh, S.Pd., Kepala SMAN 27 Jakarta Pusat, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi momentum penting bagi sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter sekaligus memberikan pemahaman kepada siswa mengenai konsekuensi dari setiap tindakan.
Wasilatul menilai, generasi muda perlu mendapatkan pemahaman hukum bukan karena mereka sedang menghadapi persoalan, tetapi justru agar mereka mampu mencegah persoalan tersebut sebelum terjadi.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa menjadi pelajar bukan hanya tentang mengejar nilai dan prestasi, tetapi juga tentang belajar bertanggung jawab atas setiap pilihan dan tindakan. Karena itu, pemahaman hukum harus dikenalkan sejak dini sebagai bekal mereka dalam menentukan sikap dan menghadapi kehidupan di tengah masyarakat.”
Ia menegaskan, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh siswa. Karena itu, perilaku seperti bullying, kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkoba maupun berbagai bentuk kenakalan remaja harus dicegah melalui edukasi, pendampingan, komunikasi, dan keteladanan.
“Kami tidak ingin siswa mengenal hukum setelah mereka melakukan kesalahan. Kami ingin mereka mengenal hukum sebelum mengambil tindakan, sehingga mereka mampu berpikir, mempertimbangkan akibatnya, dan memilih jalan yang benar.”
Menurut Wasilatul, kolaborasi antara sekolah dengan pemerintah, aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan. Pendidikan hukum tidak akan maksimal apabila hanya dibebankan kepada sekolah.
Ia pun mengapresiasi kehadiran Inspektur Kemenko Kumham Imipas Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si., beserta jajaran, serta seluruh pihak yang telah memberikan edukasi hukum secara langsung kepada para siswa.
“Kehadiran para narasumber dan jajaran Kemenko Kumham Imipas memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi anak-anak. Mereka bisa bertanya langsung, berdiskusi, dan memahami persoalan hukum dari orang-orang yang memang memiliki kompetensi di bidangnya.”
Siswa Dikenalkan dengan Persoalan Hukum yang Dekat dengan Kehidupan Mereka
Kegiatan tersebut menghadirkan Chabib Susanto, S.H., M.H., dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta sebagai narasumber pertama dengan materi “Kenali Tindak Pidana di Kalangan Pelajar.”
Materi membahas sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti tawuran, bullying, narkoba, judi online, kekerasan seksual, serta korelasinya dengan implementasi KUHP Nasional.
Sementara itu, narasumber kedua, AKBP Lusi Saptiningsih, S.H., M.H., dari Bareskrim Polri, menyampaikan pesan kepada para siswa untuk membaca sejarah, memahami hukum, serta tidak melakukan bullying terhadap teman.
Pesan yang disampaikan cukup sederhana tetapi memiliki makna mendalam:
“Jangan membully temanmu karena temanmu adalah kamu yang lain.”
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap siswa memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, dihormati, dan diperlakukan secara manusiawi.
Natanegara: Pemerintah Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat
Sementara itu, Inspektur Kemenko Kumham Imipas Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mendekatkan pemahaman hukum kepada masyarakat, termasuk generasi muda.
Menurut Natanegara, para siswa perlu mengenal hukum sejak dini agar memahami batas-batas tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Kami hadir untuk lebih dekat dengan masyarakat. Persoalan-persoalan hukum ini diharapkan dapat dikenal oleh para siswa sejak dini, sehingga mereka memahami hukum dan dapat terhindar dari masalah hukum.”
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif. Antusiasme terlihat dari banyaknya siswa yang menyampaikan pertanyaan kepada para narasumber.
Acara juga dimeriahkan dengan penampilan tarian daerah sebagai bentuk penyambutan dari pihak SMAN 27 Jakarta. Kegiatan dipandu Tri Muliyasih sebagai MC dan diawali dengan doa yang dipimpin Sofyan, S.Pd., M.M.
Wujud Sinergi Antarinstansi
Apresiasi terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Suwandri Munthazur, Waka Pembina Zona JP. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, Fiqi Nana Kania, S.H., Asriyanto, M.Pd., M.Si., serta Drs. Nasirman Chaniago, Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat.
Suwandri juga memberikan apresiasi kepada Wasilatul Munawaroh beserta jajaran guru SMAN 27 Jakarta yang telah menjadi tuan rumah dan mendukung kegiatan melalui tarian persembahan, barisan among tamu, serta sarana dan prasarana.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata implementasi core value PASTI, khususnya sinergi antara Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum DKI Jakarta, Sudin Pendidikan Jakarta Pusat, Dewan Kota Jakarta Pusat, dan SMAN 27 Jakarta.
“Kita bukan Super Man, tapi kita adalah Super Team,” tegas Suwandri.
Bagi Wasilatul, sinergi tersebut merupakan modal penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Ketika sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat bergerak bersama, kita tidak hanya sedang mencegah anak-anak dari persoalan hukum, tetapi sedang menyiapkan generasi yang mampu menghormati aturan, menghargai sesama, dan bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa.”
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diharapkan menjadi pengalaman berharga bagi para siswa SMAN 27 Jakarta untuk semakin memahami hukum, menjauhi perilaku yang berisiko, serta membangun budaya saling menghormati di lingkungan sekolah.
Bagi SMAN 27 Jakarta, kesadaran hukum bukan sekadar pengetahuan tentang pasal dan hukuman, tetapi bagian dari pendidikan karakter untuk membentuk pelajar yang berintegritas, disiplin, bertanggung jawab, dan siap menjadi generasi penerus bangsa.
(Dan)





