Jakarta, infoDKJ.com | Sosok Iwan Setiawan Lukminto dulu begitu disegani di dunia industri tekstil Indonesia. Putra sulung mendiang H.M. Lukminto ini mewarisi kejayaan bisnis raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang berdiri sejak 1966. Namun kini, namanya kembali muncul bukan dalam daftar orang terkaya, melainkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit perbankan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menangkap Iwan di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (21/5). Hal itu dibenarkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Meski begitu, belum ada keterangan rinci mengenai kronologi penangkapan maupun status hukum yang disematkan pada Iwan.
Penangkapan ini seolah menegaskan akhir dari sebuah era keemasan. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, keluarga Lukminto dikenal luas sebagai salah satu dinasti bisnis terkuat di Tanah Air. Bahkan, pada tahun 2020, Forbes mencatat Iwan Setiawan Lukminto sebagai salah satu dari 50 orang terkaya Indonesia. Kekayaannya saat itu ditaksir mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp8,41 triliun, menempatkannya di posisi ke-49 dalam daftar.
Iwan memimpin Sritex sebagai Direktur Utama sejak 2014 hingga 2023. Namun kiprahnya di perusahaan telah dimulai jauh sebelumnya, tepatnya sejak 1997, ketika ia bekerja berdampingan dengan sang ayah.
Tak hanya di sektor tekstil, Grup Sritex juga berekspansi ke sektor perhotelan. Sekitar 10 hotel mereka miliki di Solo, Yogyakarta, dan Bali, termasuk jaringan internasional seperti Holiday Inn Express.
Namun badai datang pada 2020. Pandemi menghantam keras industri tekstil. Permintaan anjlok, arus kas terganggu, hingga akhirnya Sritex dinyatakan pailit. Bisnis yang dibangun selama puluhan tahun ambruk seiring waktu.
Kini, publik dikejutkan dengan kabar penangkapan Iwan. Dari kejayaan hingga jerat hukum, perjalanan Iwan Setiawan Lukminto menjadi potret nyata bagaimana dunia bisnis bisa berubah dalam sekejap.
(Hadi L)