Jakarta Barat, infoDKJ.com | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menggelar operasi penertiban di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk pada Kamis, 15 Mei 2025. Operasi dimulai pukul 11.15 WIB hingga selesai dan berjalan dalam situasi aman dan tertib.
Operasi ini melibatkan 32 personel gabungan, terdiri dari:
- 20 personel Polri
- 6 personel TNI
- 6 personel Satpol PP
Adapun sasaran operasi meliputi:
- Penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas)
- Penertiban premanisme
- Penertiban parkir liar dan praktik pemalakan di ruang publik
Tim patroli gabungan menyisir sejumlah ruas jalan strategis, antara lain:
- Jalan Raya Kebon Jeruk
- Jalan Panjang Arteri Relasi
- Jalan Panjang Arteri Kedoya Utara
- Jalan Raya Batusari Rawa Belong
- Jalan Raya Kelapa Dua
- Jalan Arjuna Utara
Hasil dari operasi gabungan ini adalah sebagai berikut:
A. Penertiban atribut/bendera ormas:
- 22 bendera GRIB Jaya
- 8 bendera FBR
- 3 bendera Forkabi
B. Penindakan parkir liar:
- Satu orang juru parkir liar diamankan di Jalan Arjuna Utara
Kegiatan operasi ini merupakan upaya penegakan ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta Barat, khususnya Kecamatan Kebon Jeruk. Pihak berwenang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah-langkah penertiban demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bersama.
(APJ/Yansen)