Jakarta, infoDKJ.com | Aksi premanisme yang meresahkan warga di kawasan CNI Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Sebanyak 22 orang diamankan dalam operasi yang digelar Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga dan pedagang kaki lima.
Dari hasil penyelidikan awal, beberapa pelaku diketahui merupakan oknum dari organisasi masyarakat (ormas), yakni Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya), Forum Betawi Rempug (FBR), serta Karang Taruna.
"Memang benar, dari pendalaman tim reserse, ada oknum yang berasal dari ormas berinisial G, F, dan juga dari Karang Taruna," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di lokasi, Selasa (13/5/2025).
Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut apakah aksi para pelaku dilakukan secara individu atau terorganisir. "Pendalaman terus dilakukan, apakah mereka bertindak sendiri atau dalam kelompok, tergantung temuan di lapangan," tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa karcis yang dicetak sendiri oleh para pelaku, serta catatan hasil pungutan yang diduga dikumpulkan dari para pedagang. Menariknya, para pelaku enggan menyebutkan dari organisasi mana mereka berasal saat beraksi.
"Ada karcis buatan sendiri, ada pula rekap pungutan. Para pedagang mengaku dimintai bayaran tanpa tahu pelaku dari mana, karena mereka tidak mau mengaku," jelas Ade Ary.
Modus pungli yang dijalankan cukup sistematis. Para pelaku menarik berbagai jenis bayaran, seperti uang pangkal, iuran harian untuk kebersihan, hingga kontribusi untuk listrik. Salah satu pedagang bahkan mengaku dimintai uang pangkal hingga Rp1 juta.
"Bayarannya bervariasi, mulai dari uang listrik Rp10 ribu, iuran bulanan Rp350 ribu sampai Rp400 ribu, bahkan ada yang dipatok uang pangkal Rp1 juta," bebernya.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar pada 9-23 Mei 2025. Operasi ini bertujuan menekan berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk pemerasan, penganiayaan, dan gangguan ketertiban masyarakat lainnya.
"Operasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan kenyamanan warga Jakarta," pungkas Ade Ary.
(Mustofa)