Surabaya, infoDKJ.com | Proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan tajam. Proyek senilai Rp40 miliar yang dibiayai dari anggaran negara itu dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya beberapa minggu setelah dinyatakan rampung pada 12 Desember 2024.
Menanggapi dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demonstrasi selama empat hari berturut-turut, mulai Selasa hingga Jumat, 10–13 Juni 2025, di sejumlah titik strategis di Kota Surabaya.
Sekretaris Jenderal AMI, Abdul Aziz, SH, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kegelisahan masyarakat sipil atas lemahnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang menyangkut keselamatan publik dan integritas penggunaan dana negara.
“Fakta bahwa proyek pelindung tebing ini ambruk hanya dalam hitungan minggu setelah serah terima menjadi tamparan keras bagi publik. Ada yang salah, dan ini bukan hal sepele. Kami melihat indikasi kuat adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tegas Aziz dalam jumpa pers, Jumat (30/5/2025).
Menurut Aziz, dari total panjang proyek 980 meter, sedikitnya 270 meter telah mengalami kerusakan parah akibat ambruknya struktur penahan. Ia menilai kondisi ini bukan sekadar kegagalan teknis biasa, melainkan mengindikasikan potensi pelanggaran sistemik sejak tahap perencanaan hingga eksekusi.
“Kami mendesak penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda Jatim, hingga BPK Perwakilan Jatim untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh. Ini bukan hanya soal kualitas beton atau desain, tapi tentang pertanggungjawaban hukum atas uang rakyat,” tegasnya.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, AMI merinci titik-titik lokasi yang akan menjadi sasaran unjuk rasa, yakni kantor PT Indopenta Bumi Permai selaku pelaksana proyek, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda Jatim, dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Aksi ini akan melibatkan sekitar 500 peserta, dengan titik kumpul di Taman Makam Pahlawan, Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. Massa aksi akan membawa mobil komando, spanduk, poster tuntutan, serta ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap praktik pembangunan yang dinilai "asal jadi."
Sebagai organisasi masyarakat sipil, AMI dikenal vokal dalam isu-isu keadilan sosial, pengawasan anggaran, dan penegakan hukum. Aziz menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk konsistensi AMI dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek infrastruktur publik.
“Pemerintah dan aparat jangan anggap enteng. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas. Bila perlu, kami akan buka semua hasil penelusuran teknis ke publik. Ini bukan hanya soal tebing, tapi tentang masa depan pengelolaan proyek negara secara profesional,” tandasnya.
Catatan Redaksi: Proyek pelindung tebing Bengawan Solo merupakan salah satu proyek strategis di wilayah Bojonegoro yang bertujuan mengurangi risiko longsor dan banjir musiman. Kegagalan proyek ini bukan hanya menimbulkan potensi kerugian negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga di sekitar aliran sungai.
(AMI)