Jakarta, infoDKJ.com | Harapan tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kalideres, Jakarta Barat, untuk kembali ke tanah air akhirnya menjadi kenyataan. Setelah menghadapi kendala hukum di Thailand, ketujuh pemuda ini dijadwalkan pulang ke Indonesia pada Kamis, 8 Mei 2025. Kepulangan mereka merupakan hasil dari kerja cepat dan sinergi antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand dan pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar.
Madsanih Manong, kuasa hukum dari Yayasan LBH Pijar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak KBRI yang telah sigap membantu proses pemulangan. “Saya sangat mengapresiasi kerja keras KBRI Thailand yang memastikan klien kami bisa kembali ke Indonesia,” ujar Madsanih, Jumat (2/5/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat dalam melindungi warga negara dari praktik kerja ilegal di luar negeri. “Pemerintah harus membuat kebijakan yang lebih tegas dan membuka lapangan kerja yang layak di dalam negeri, agar masyarakat tidak tergoda bekerja ke luar negeri secara ilegal, seperti ke Myanmar, Kamboja, atau Vietnam,” tegasnya. Ia juga menyerukan agar pelaku perdagangan orang dihukum berat sebagai efek jera.
Kepulangan ketujuh PMI tersebut telah disetujui oleh pihak Imigrasi Thailand dengan syarat ketat: penerbangan langsung tanpa transit dari Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, menuju Jakarta. Mereka akan diterbangkan menggunakan maskapai Thai Airways, nomor penerbangan TG435, yang dijadwalkan lepas landas pada Kamis pukul 14.20 waktu setempat. Bukti tiket dan kode booking wajib diserahkan sebelum Rabu, 7 Mei 2025 pukul 09.00 pagi sebagai bagian dari administrasi imigrasi.
Orang tua salah satu PMI mengungkapkan rasa syukurnya atas kabar tersebut. “Alhamdulillah, akhirnya anak kami bisa pulang. Terima kasih LBH Pijar dan semua pihak yang membantu,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Perjalanan mereka bermula pada Januari 2025 saat berangkat ke Myanmar untuk mencari pekerjaan. Namun karena berbagai kendala, mereka memutuskan untuk kembali melalui Thailand. Pada 25-26 Maret 2025, mereka sempat menghubungi keluarga dari bandara di Thailand, namun setelah itu komunikasi terputus. Keluarga yang panik langsung menghubungi LBH Pijar di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk meminta bantuan.
Kisah ini menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. LBH Pijar dan KBRI Thailand terus memastikan proses pemulangan berjalan aman dan lancar. Masyarakat pun diimbau untuk mencari informasi dan pendampingan dari lembaga resmi seperti LBH Pijar atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.
(Akiem)