JAKARTA, infoDKJ.com | Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh lurah di wilayahnya terkait proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Dengan nada tegas, ia menyatakan tak akan mentolerir praktik nepotisme dan pungutan liar dalam seleksi tenaga kebersihan tersebut.
“Saya beri kewenangan ke lurah untuk seleksi, tapi saya juga awasi langsung. Kalau ada yang bermain dengan ‘orang dalam’ atau uang, saya tidak segan mencopot lurahnya,” ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (25/6).
Menurut Pramono, integritas para lurah menjadi kunci dalam menjaga proses seleksi tetap bersih dan profesional. Ia menegaskan, tidak boleh ada intervensi karena relasi atau hubungan keluarga.
“Jangan karena itu saudara, lalu diloloskan. Padahal dia belum tentu siap kerja atau rajin. PPSU adalah garda terdepan kebersihan kota, jangan dikotori oleh permainan oknum,” tandasnya.
1.100 Formasi PPSU Dibuka, Seleksi Dilakukan Langsung di Kelurahan
Saat ini, Pemprov DKJ membuka kembali lowongan untuk 1.100 posisi PPSU guna mengisi kekosongan akibat pensiun, habis masa kontrak, maupun pengunduran diri. Proses seleksi dilakukan langsung oleh kelurahan dan berlangsung selama tiga hari, dari 24 hingga 26 Juni 2025.
Plh Kepala Biro Pemerintahan DKJ, Muhammad Faisol, menjelaskan bahwa rekrutmen ini merupakan lanjutan dari pendaftaran tahap pertama yang digelar pada April lalu.
“Kami ingin memberi kesempatan kedua bagi warga yang belum sempat mendaftar. Sementara pendaftar lama akan dihubungi oleh pihak kelurahan untuk mengikuti proses seleksi,” jelasnya.
Warga Diminta Awasi, Lapor Jika Ada Dugaan Pungli
Faisol juga mengajak warga untuk aktif memantau jalannya rekrutmen. Ia mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemui praktik pungli atau ketidakadilan selama proses seleksi, melalui kanal resmi pengaduan Pemprov.
“Semua laporan seleksi PPSU akan diteruskan dari lurah ke camat, hingga ke walikota dan langsung ke Gubernur. Prosesnya dikawal ketat,” katanya.
Tahapan Seleksi: Administrasi hingga Wawancara
Adapun tahapan rekrutmen PPSU tahun ini meliputi:
- Pendaftaran: 24–26 Juni 2025
- Verifikasi Administrasi: 27–30 Juni 2025
- Tes Teknis Lapangan: 30 Juni–11 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 31 Juli 2025
Syarat pendaftar antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun per 1 Agustus 2025, serta setidaknya berijazah SD atau bisa membaca dan menulis. Seleksi administrasi dilanjutkan dengan wawancara untuk mengukur kesiapan dan motivasi pelamar.
Komitmen Pemprov DKJ: PPSU Berkualitas, Kota Bersih
Gubernur Pramono ingin memastikan bahwa proses perekrutan PPSU tahun ini tidak hanya menghasilkan tenaga kerja yang memenuhi syarat, tapi juga mampu bekerja dengan semangat, disiplin, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, keterbukaan dan pengawasan publik menjadi bagian penting dari keseluruhan proses.
“Kalau prosesnya jujur dan adil, maka yang diterima adalah orang-orang yang siap kerja sungguh-sungguh. Dan itulah yang kita butuhkan untuk Jakarta yang bersih dan tertata,” pungkas Pramono.
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi Pemprov DKJ di https://www.jakarta.go.id/loker.
(Mustofa)