Jakarta, infoDKJ.com | Langkah politikus kontroversial Immanuel Ebenezer alias Noel seolah berbalik 180 derajat dalam semalam. Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh KPK, Noel sempat berharap "ampunan" dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, yang ia terima justru sebaliknya: pemecatan.
Noel Memohon Amnesti
Saat digiring penyidik menuju mobil tahanan KPK, Jumat (22/8), Noel sempat melontarkan permintaan mengejutkan.
“Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” katanya singkat, dengan rompi oranye dan borgol di tangan.
Bukan hanya itu, Noel juga menolak disebut terkena operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya tidak di-OTT. Kasus saya juga bukan pemerasan. Jangan ada narasi kotor yang dibangun,” ujarnya, mencoba meredam sorotan publik.
Namun, klarifikasi tersebut tidak mampu menghentikan badai yang datang.
Respon Tegas Prabowo
Hanya berselang beberapa jam, Presiden Prabowo Subianto justru menandatangani Keputusan Presiden yang resmi memberhentikan Noel dari kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Prabowo tak akan memberi ruang kompromi terhadap pejabat yang tersandung kasus korupsi.
“Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya,” kata Prasetyo di Jakarta.
Ia menambahkan, seluruh proses hukum diserahkan penuh kepada KPK.
“Ini harus jadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih. Presiden ingin semua bekerja keras, fokus melayani rakyat, dan tidak tergoda korupsi,” tegasnya.
Duit Panas dan Motor Mewah
Dalam konferensi pers, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan detail yang menyeret Noel. Dari hasil penyidikan, Noel diduga menerima aliran dana Rp 3 miliar hasil pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Tak hanya uang, Noel juga disebut menikmati fasilitas mewah berupa motor Ducati yang diduga bagian dari suap.
“Sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara, termasuk Noel,” ujar Setyo.
Karier Politik yang Terhenti di Tangan KPK
Kasus ini menambah daftar panjang pejabat tinggi yang tumbang akibat korupsi. Bagi Noel, yang baru dua bulan menjabat sebagai Wamenaker, pemecatan dari Prabowo menjadi akhir tragis sekaligus ironi: ia meminta amnesti, tapi justru dicopot.
Kini, nasib Noel berada di tangan penyidik KPK dan majelis hakim. (Mustofa)