Jakarta, infoDKJ.com | Usai kasus pemecatan sepihak yang dialaminya berhasil diselesaikan secara damai melalui pendampingan hukum LBH Pijar, guru honorer bernama Ika menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam.
Ika, yang sebelumnya dipaksa keluar dari sekolah tempatnya mengajar tanpa alasan jelas, kini dapat kembali berdiri dengan hak-haknya yang dipulihkan. Ia mengaku tak mampu membalas jasa besar LBH Pijar yang dengan cepat turun tangan memperjuangkan keadilan baginya.
“Sebagai guru honorer, saya merasa sangat kecil dan lemah ketika hak saya diinjak. Namun kehadiran LBH Pijar telah membuat saya kembali berdiri tegak. Saya tidak bisa memberikan apa pun selain doa terbaik dan rasa terima kasih yang tulus. Semoga seluruh tim LBH Pijar selalu diberi kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam membela masyarakat kecil seperti saya,” ujar Ika.
Menurut Ika, perjuangan LBH Pijar bukan hanya mengembalikan hak-haknya, tetapi juga memberikan harapan bahwa hukum masih bisa berpihak kepada yang lemah.
“Bagi saya, apa yang dilakukan LBH Pijar adalah bentuk nyata keadilan. Saya percaya masih banyak guru honorer atau masyarakat kecil lain yang butuh perlindungan. Semoga LBH Pijar selalu ada di garis depan untuk memperjuangkan mereka,” tambahnya.
Ucapan Ika menjadi penegasan bahwa keberadaan lembaga bantuan hukum seperti LBH Pijar tidak sekadar memberi solusi hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang menguatkan moral dan martabat manusia. (Dani)