Jakarta Barat, infoDKJ.com | Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, meninjau pelaksanaan pemagaran lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang diusulkan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kelapa Dua, Selasa (16/9/2025).
Peninjauan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di area tanah kosong yang terletak di samping gedung sekretariat RW 08, Jalan Kayu Manis IV, RT 05/08, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk.
Elfin hadir bersama jajaran pejabat kelurahan, di antaranya Kasi Pemerintahan Achmad Razavi, Kasi Kesejahteraan Rakyat Bangun Setiawan, staf Kesra Maulana, LMK 08 Syarip Hidayattullah, serta personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelapa Dua.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengamanan aset lahan ini berjalan baik, sehingga ke depan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan RPTRA,” ujar Elfin di lokasi.
Menurutnya, pemagaran lahan menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan sebelum tahap pembangunan dimulai. Nantinya, RPTRA Kelapa Dua diharapkan dapat menjadi ruang interaksi sosial, edukasi, serta sarana bermain yang ramah anak bagi warga sekitar.
(Yansen)


