Sidoarjo, infoDKJ.com | Dugaan praktik manipulasi data di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo kian sulit dibantah. Sejumlah temuan menunjukkan adanya foto kendaraan identik yang digunakan untuk nomor polisi dan nomor rangka berbeda dalam sistem KIR online Sidoarjo.
Ironisnya, tak lama setelah dugaan tersebut mencuat ke publik, aplikasi KIR online milik Dishub Sidoarjo mendadak dihapus. Akibatnya, akses masyarakat terhadap data pengujian kendaraan tertutup rapat, tanpa penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, S.E., S.H., menilai penghapusan aplikasi itu sebagai indikasi kuat adanya upaya penghilangan jejak digital di tubuh UPT.
“Kalau foto kendaraan sama tapi datanya berbeda, itu jelas pemalsuan. Kepala UPT tidak bisa bersembunyi di balik alasan teknis. Harus dicopot dan diperiksa aparat penegak hukum,” tegas Baihaki, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Baihaki mengungkapkan bahwa meskipun aplikasi tersebut telah dihapus, pihaknya telah lebih dulu mengamankan seluruh data dan bukti digital terkait dugaan manipulasi tersebut.
“Jangan kira dengan menghapus aplikasi masalah ini selesai. Data-datanya sudah kami simpan. Kami punya bukti lengkap yang akan kami serahkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun Brilian News, laporan resmi terkait dugaan manipulasi data KIR telah disampaikan kepada Wakil Bupati Sidoarjo. Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah daerah dalam menindaklanjuti laporan itu serta memastikan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor pengujian kendaraan bermotor.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya aplikasi KIR online maupun dugaan manipulasi data tersebut.
Sumber: AMI
