JAKARTA, infoDKJ.com | Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas unsur pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kewilayahan dan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Kamis (6/11/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Gedung Sasana Purna Caraka, Kompleks Ex Yonhub RW 04 Kelurahan Kelapa Dua, mulai pukul 14.00 WIB.
Acara dipimpin langsung oleh Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, dan dihadiri jajaran ASN kelurahan, serta berbagai unsur kewilayahan seperti kepala unit pelayanan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RT/RW, LMK, FKDM, TP PKK, Karang Taruna, pendamping sosial, dan unsur paralegal.
Terdapat tiga fokus utama dalam kegiatan kali ini.
Pertama, penguatan koordinasi kewilayahan melalui forum rutin yang menjadi sarana konsolidasi antar unsur pelaksana pemerintahan di tingkat bawah.
Kedua, Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, yang turut membahas isu aktual seperti ketentuan kohabitasi dalam KUHP nasional.
Ketiga, Sosialisasi Pengelolaan Bank Sampah yang disampaikan oleh Lina, LMK RW 02, sekaligus pengelola Bank Sampah Benjamin — salah satu bank sampah berprestasi tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Elfin Ridho Putra menekankan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kelapa Dua, terutama dalam memperkuat pelayanan publik dan memperluas akses bantuan hukum bagi warga.
“Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Elfin.
Melalui forum ini, Pemerintah Kelurahan Kelapa Dua berharap seluruh unsur kewilayahan dapat bergerak selaras dalam menjalankan program-program pelayanan masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan dan inisiatif yang dijalankan di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi warga. (Yansen)
