Rangkasbitung, infoDKJ.com | Layanan transportasi yang dinanti-nantikan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, serta pedagang di wilayah Banten, Kereta Khusus Petani dan Pedagang, resmi diluncurkan dan mulai beroperasi hari ini, Senin 1 Desember 2025.
Peluncuran ini merupakan inovasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui anak usahanya, KAI Commuter, dengan tujuan utama memfasilitasi mobilisasi hasil bumi dan barang dagangan lokal di sepanjang jalur Rangkasbitung-Merak (PP) agar lebih efisien dan terjangkau.
Tarif Terjangkau dan Jadwal Harian
Dalam layanan ini, pemerintah memberikan subsidi (PSO) sehingga tarif yang dikenakan sangat terjangkau, yaitu hanya Rp 3.000 per orang, sama dengan tarif Commuter Line Merak biasa.
Kereta Khusus Petani dan Pedagang ini akan beroperasi sebanyak 14 kali perjalanan setiap hari, yang terdiri dari 7 perjalanan dari Stasiun Merak dan 7 perjalanan dari Stasiun Rangkasbitung. Jadwal keberangkatan ini disesuaikan dengan aktivitas harian para petani dan pedagang, yaitu pagi dan sore hari.
Modifikasi Gerbong dan Batasan Barang
Untuk menjamin kenyamanan dan keamanan barang, gerbong kereta ini telah dimodifikasi secara khusus. Beberapa fitur utamanya meliputi:
- Pengurangan Kursi: Jumlah kursi dikurangi dari 106 menjadi 73, dan ditata berjajar di sisi kiri dan kanan gerbong (sejajar dinding) untuk memberikan ruang kargo yang lebih luas.
- Pintu yang Diperlebar: Pintu masuk dan keluar diperlebar dari 800 mm menjadi 900 mm untuk memudahkan proses bongkar muat barang dagangan.
- Rak Bagasi: Fasilitas toilet dan rak bagasi tetap dipertahankan untuk kenyamanan penumpang.
Setiap pengguna layanan ini dibatasi untuk membawa maksimal dua koli atau dua tentengan barang. Ukuran maksimal per koli adalah 100 cm x 40 cm x 30 cm.
Syarat Penggunaan Layanan
Layanan kereta khusus ini ditujukan bagi petani dan pedagang yang telah terdaftar. Calon pengguna wajib mendaftar dan memiliki "Kartu Petani dan Pedagang" yang dapat diurus di loket stasiun-stasiun yang dilalui oleh KA Lokal Merak dengan membawa identitas diri (KTP) dan mengisi formulir registrasi. Pemilik kartu ini dapat melakukan boarding dua jam sebelum jadwal keberangkatan.
Dengan hadirnya Kereta Khusus Petani dan Pedagang ini, diharapkan dapat memperkuat akses pasar dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat lokal di wilayah Banten.
(Mustofa)


