Bandung, infoDKJ.com | Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sukses menyelenggarakan Penyumpahan Advokat pada Kamis, 18 Desember 2025, yang diikuti oleh advokat dari puluhan organisasi advokat di Indonesia. Salah satu organisasi yang turut ambil bagian dalam prosesi sakral tersebut adalah Perkumpulan Lawyer Indonesia (LAWINDO), yang secara aktif mengirimkan kader-kader advokatnya untuk diambil sumpah secara resmi.
Prosesi penyumpahan yang berlangsung khidmat dan tertib ini menjadi momentum penting bagi LAWINDO dalam meneguhkan komitmen organisasi terhadap penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan. Para advokat LAWINDO mengikuti penyumpahan pada Sesi I bersama sejumlah organisasi advokat nasional lainnya.
Ketua Umum Lawyer Indonesia (LAWINDO), H. Kalfin Gantare, S.H., M.H., CHL, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Bandung atas terselenggaranya penyumpahan advokat yang berjalan lancar dan penuh khidmat.
“Penyumpahan advokat bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan ikrar moral dan hukum yang mengikat seumur hidup. LAWINDO berkomitmen mencetak advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki integritas, keberanian, dan keberpihakan pada keadilan,” ujar Kalfin Gantare dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa LAWINDO secara konsisten menanamkan nilai-nilai officium nobile kepada seluruh anggotanya sejak proses pendidikan hingga praktik profesi di lapangan.
“Advokat LAWINDO harus menjadi penjaga marwah hukum. Kami mendorong para advokat yang baru disumpah agar menjunjung tinggi sumpahnya, tidak menyalahgunakan profesi, dan senantiasa berpihak pada kebenaran serta keadilan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Kalfin, kehadiran LAWINDO dalam penyumpahan ini juga menjadi bukti kesiapan organisasi dalam mendukung sistem peradilan nasional melalui advokat-advokat yang profesional dan bertanggung jawab.
Penyumpahan advokat di PT Bandung dilaksanakan dalam dua sesi, dengan registrasi dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan dipandu langsung oleh petugas pengadilan. Seluruh rangkaian acara berjalan tertib, termasuk penerapan ketentuan penggunaan peci hitam bagi peserta laki-laki serta pembatasan jumlah perwakilan organisasi advokat di ruang sidang utama.
Pengadilan Tinggi Bandung juga menegaskan bahwa Berita Acara Sumpah (BAS) akan diserahkan kepada masing-masing organisasi advokat paling cepat satu minggu setelah pelaksanaan penyumpahan.
Dengan bertambahnya advokat LAWINDO yang resmi disumpah, Kalfin Gantare berharap organisasi yang dipimpinnya dapat semakin berkontribusi dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas, beretika, dan berpihak kepada keadilan sosial.
“Ini bukan akhir, tetapi awal pengabdian. LAWINDO akan terus hadir untuk masyarakat, bangsa, dan negara melalui advokat-advokat yang berani, berilmu, dan berakhlak,” pungkasnya.


