Jakarta Barat, infoDKJ.com | Upaya pencegahan tawuran di wilayah Jakarta Barat terus diperkuat. Warga RW 08 Kelurahan Kalianyar bersama warga RW 01 Kelurahan Grogol menggelar deklarasi anti tawuran sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarwarga.
Kegiatan deklarasi berlangsung pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, pukul 20.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jl. Kalianyar X (pinggir tanggul RW 08), Kelurahan Kalianyar. Kegiatan berjalan dalam suasana tertib dan aman.
Deklarasi ini menjadi langkah tegas untuk memutus mata rantai konflik antar kelompok remaja maupun warga, sekaligus menunjukkan bahwa persoalan tawuran tidak dapat diselesaikan hanya dengan penindakan, tetapi juga melalui komitmen sosial yang kuat dari masyarakat.
Dihadiri Unsur Lengkap: Polsek, Koramil, Kecamatan hingga Kelurahan
Deklarasi tersebut mendapat dukungan penuh dari unsur tiga pilar dan stakeholder lintas wilayah. Sejumlah pejabat dan unsur kewilayahan hadir langsung dalam kegiatan ini, di antaranya:
- Kapolsek Kecamatan Tambora
- Kapolsek Kecamatan Grogol Petamburan
- Danramil Kecamatan Tambora
- Danramil Kecamatan Grogol Petamburan
- Kasiepem Kecamatan Tambora
- Wakil Camat Kecamatan Grogol Petamburan
- Lurah Kelurahan Kalianyar
- Lurah Kelurahan Grogol
- Ketua RW 08 Kelurahan Kalianyar
- LMK RW 01 Kelurahan Grogol
- Kanit Binmas Kecamatan Tambora
- Kanit Binmas Kecamatan Grogol Petamburan
- Bimas Kelurahan Kalianyar dan Kelurahan Grogol
- Babinsa Kelurahan Kalianyar dan Kelurahan Grogol
- FKDM Kota Jakarta Barat
- FKDM Kelurahan Kalianyar
- Karang Taruna Kelurahan Kalianyar dan Karang Taruna Kelurahan Grogol
- Pemuda RW 08 Kelurahan Kalianyar
- Pemuda RW 01 Kelurahan Grogol
Kehadiran unsur lengkap ini memperkuat pesan bahwa pencegahan tawuran harus dilakukan secara terintegrasi dari pemerintah, aparat keamanan, hingga unsur masyarakat dan pemuda.
Pemuda Diminta Jadi Garda Terdepan Pencegahan Tawuran
Deklarasi ini juga menegaskan peran penting pemuda sebagai garda terdepan menjaga kondusifitas wilayah. Pemuda RW 08 Kalianyar dan RW 01 Grogol menyampaikan kesiapan untuk meredam potensi konflik, mencegah provokasi, serta membangun komunikasi antar lingkungan agar tidak ada ruang bagi tawuran berkembang.
Langkah ini dinilai penting karena tawuran sering kali muncul akibat informasi yang dipelintir, provokasi dari luar, hingga miskomunikasi antar kelompok. Dengan deklarasi ini, warga menutup pintu terhadap segala bentuk provokasi dan kekerasan.
Situasi Kondusif, Komitmen Dijaga Bersama
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Deklarasi anti tawuran ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Aparat dan warga sepakat untuk terus menguatkan patroli wilayah, komunikasi lintas RW, serta pembinaan pemuda agar wilayah tetap aman.
Deklarasi ini menjadi sinyal kuat bahwa warga Jakarta Barat siap menjaga lingkungan dari kekerasan, sekaligus membuktikan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
Laporan: Ahmad Fauzi



