Jeneponto, infoDKJ.com | Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jeneponto, Ilyas Haris, S.Kom, menegaskan komitmennya melakukan evaluasi menyeluruh di internal instansi PKH menyusul adanya dugaan pengalihan dan sabotase data penerima manfaat (PM) di lapangan. Evaluasi tersebut dilaksanakan sesuai instruksi Kementerian Sosial RI pada Kamis, 12 Februari 2026.
Langkah ini diambil setelah pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait perubahan status kesejahteraan dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), yang dinilai tidak sesuai kondisi riil warga.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat sesuai kriteria. Kami tidak ingin ada penyimpangan data yang merugikan warga,” tegas Ilyas Haris kepada awak media.
Soroti Lonjakan Desil dan Dugaan Penyimpangan
Ilyas mengungkapkan adanya laporan warga mengenai lonjakan status kesejahteraan dari desil 1 (kategori sangat miskin) yang tiba-tiba berubah ke desil 6 hingga 10. Perubahan drastis tersebut berdampak pada terhentinya akses bantuan sosial bagi sejumlah keluarga yang sebelumnya memenuhi syarat.
“Kami menerima bukti keterangan dari warga bahwa proses pendataan tidak sesuai harapan. Ini menjadi perhatian serius. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian pendamping, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang merasa dirugikan akibat perubahan data yang tidak akurat.
“Atas nama tim, kami meminta maaf kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan namun terdampak akibat kesalahan atau kerusakan data. PKH akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan data ke depan. Mohon doa dan dukungannya,” kata Ilyas.
Dorong RDP dengan DPRD Jeneponto
Dalam kesempatan tersebut, Ilyas juga menyoroti belum dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak terkait dengan DPRD Kabupaten Jeneponto mengenai persoalan DTSN. Padahal, menurutnya, sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Barru telah lebih dahulu melakukan forum serupa sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik.
“Sampai hari ini belum ada RDP di Jeneponto terkait DTSN, sementara daerah lain sudah melaksanakannya. Kami berharap DPRD Jeneponto segera mengagendakan RDP agar persoalan data ini bisa dibahas secara terbuka dan komprehensif,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ilyas saat diwawancarai usai kegiatan musyawarah tingkat kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.
Komitmen Transparansi dan Perbaikan Data
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial RI yang menyasar keluarga miskin dan rentan berdasarkan basis data DTSN. Akurasi data menjadi kunci utama agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Dengan evaluasi internal ini, PKH Jeneponto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas pendamping, serta memastikan proses verifikasi dan validasi data berjalan sesuai regulasi.
Langkah tersebut diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola data sosial di Jeneponto, sekaligus menjawab keresahan warga terkait transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial.
#jenepontobahagia
Asriel



